Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pemanfaatan Kode Referral Untuk Mendapatkan Reward Pada Aplikasi Flip (Studi Kasus Pada Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kediri)

Published ID 120 views 145 downloads
Abstrak

Aplikasi Flip merupakan aplikasi layanan transfer beda bank tanpa biaya yang telah mendapat lisensi dari Bank Indonesia. Untuk mendapatkan perhatian dan pegguna baru, aplikasi Flip memberikan promo kode referral kepada pengguna lama yang berhasil mengajak orang lain untuk bergabung dan mendaftar pada aplikasi Flip dengan reward yang diberikan kepada masing-masing baik untuk pengguna lama maupun pengguna baru sebesar Rp. 25.000. Tidak sedikit dari pengguna lama yang memanfaatkan promo kode referral untuk mendapatkan reward. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan mengenai mekanisme yang terjadi pada praktik pemanfaatan kode referral untuk mendapatkan reward dan juga untuk menjelaskan tinjauan fiqih muamalah terhadap praktik pemanfaatan kode referral untuk mendapatkan reward pada aplikasi Flip. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian lapangan (field research) yang berarti suatu cara untuk menemukan secara khusus dan realitas apa yang terjadi di tengah proses sosial masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kualitatif, yaitu metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada suatu obyek yang alamiah yang mana peneliti merupakan instrumen kunci, analisis data bersifat induktif dengan hasil penelitian yang lebih menekankan pada makna dari pada generalitas. Hasil penelitian ini adalah bahwa praktik pemanfaatan kode referral ini dilakukan oleh tiga pihak yang mana pihak pertama adalah aplikasi Flip, pihak kedua adalah pengguna lama, dan pihak ketiga adalah pengguna baru, yang mana nantinya masing-masing pihak akan saling diuntungkan dalam transaksi ini. Untuk tinjauan hukum Islam dalam praktik pemanfaatan kode referral untuk mendapatkan reward ini termasuk ke dalam akad Ijarah bil amal dan hukumnya sah walaupun adanya kecacatan pada objek akad, yaitu ketidakjelasan apakah pengguna baru harus tetap menggunakan jasa layanan aplikasi Flip atau boleh langsung menghapus aplikasi setelah berhasil mendapatkan reward. Namun karena adanya kesepakatan, keridhaan, dan kerelaan untuk tetap melakukan transaksi ini antara para pihak menjadikannya tetap boleh.

Sitasi

Mahmud , Mahmud .   (2023). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pemanfaatan Kode Referral Untuk Mendapatkan Reward Pada Aplikasi Flip (Studi Kasus Pada Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kediri). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Mahmud Mahmud

mahmudfirmansyah97@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Mahmud Mahmud
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 16
Tanggal Publikasi: 31 Jan 2023
Dibuat: 31 Jan 2023 03:10
Diupdate: 09 May 2026 00:28