Analisis Sistem Franchise Fee Dan Royalty Fee Dalam Franchise Ditinjau Dari Syirkah (Studi Kasus di Bakso Klenger Mas Agus)

Published ID 90 views 92 downloads
Abstrak

ABSTRAK ANNISA NURFITRIA DINI, Dosen Pembimbing Rofik Efendi, S. Kom, MM dan Sri Anugrah Natalina, SE, MM.: Analisis Sistem Franchise Fee dan Royalty Fee Dalam Franchise Ditinjau Dari Syirkah (Studi Kasus pada Bakso Klenger Mas Agus), Ekonomi Syariah, STAIN Kediri, 2018. Kata Kunci: Franchise, Bakso Klenger Mas Agus, Syirkah. Salah satu sistem pemasaran yang marak dan mulai diminati serta telah berhasil menarik perhatian para pengusaha lokal adalah sistem waralaba atau franchise. Bakso Klenger Mas Agus adalah salah satu jenis waralaba yang menerapkan franchise fee dan royalty fee. Franchise fee adalah biaya investasi awal, sedangkan royalty fee adalah kontribusi bagi hasil dari pendapatan terwaralaba. Menurut sudut pandang Islam kerjasama waralaba termasuk kelompok syirkah. Maka fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana sistem franchise fee dan royalty fee dalam franchise Bakso Klenger Mas Agus?, 2) Bagaimana sistem franchise fee dan royalty fee dalam franchise Bakso Klenger Mas Agus ditinjau dari syirkah? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun jenis penelitiannya adalah studi kasus. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Dengan membayar biaya franchise fee tersebut, maka franchisee akan memperoleh berbagai macam peralatan dan keperluan-keperluan lain sebagai bantuan pra-operasi dan awal operasi usaha, survey lokasi oleh franchisor, pelatihan karyawan, dan promosi/iklan grand opening outlet. Sedangkan pembayaran royalty fee dilakukan setiap bulannya. Besarnya royalty yang harus dibayarkan awal bulan oleh pihak franchise adalah 3% dari total omzet perbulan. 2) Sistem waralaba ada Bakso Klenger Mas Agus sesuai dengan kerjasama syirkah al Inan dan syirkah al Abdan. Bentuk kerjasama waralaba Bakso Klenger Mas Agus termasuk Syirkah Abdan karena baik franchisor dan franchisee keduanya bekerjasama dalam menjual produk yang sama, yakni Bakso. BKMA sesuai dengan syirkah al Inan, hal ini dapat dilihat dari pembayaran franchise fee atau modal yang dikeluarkan franchisor dengan franchisee dalam waralaba tidak sama besarnya. Dan juga kerugian ditanggung sesuai dengan penyertaan modal masing-masih pihak

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 16
Tanggal Publikasi: 06 Feb 2023
Dibuat: 06 Feb 2023 08:01
Diupdate: 09 May 2026 00:30