Makna Hak Ijbar Dan Implikasinya Terhadap Hak Asasi Perempuan (Studi Kasus Di Desa Gondanglegi Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk)

Published ID 117 views 182 downloads
Abstrak

Pemaksaan nikah dan perjodohan merupakan salah satu bentuk implementasi dari hak ijbar. Yang mana hanya wali dari pihak perempuan yang dapat melakukannya. Praktek pemaksaan nikah dan perjodohan di Desa Gondanglegi terbilang masih sangat familiar. Alasan dilakukan pemaksaan nikah dan perjodohan oleh orang tua karena menginginkan jodoh yang terbaik, dan menghindarkan sang anak dari pergaulan bebas. Namun pada realitanya, ada beberapa anak perempuan yang merasa dengan adanya perjodohan dan pemaksaan nikah tersebut menyebabkan beberapa cita-citanya untuk melanjutkan pendidikan dan juga pendapatnya tak didengar oleh orang tuanya. Dapat diketahui bahwasannya ada beberapa hak anak sebagai perempuan yang terganggu. Berangkat dari latar belakang tersebut, peneliti merangkum dalam tiga fokus penelitian yaitu pertama, mengenai bagaimana makna hak ijbar menurut orang tua dan anak. Kedua, bagaimana makna hak anak dalam memilih pasangan menurut orang tua dan anak. Ketiga, bagaimana implikasi hak ijbar terhadap hak asasi perempuan di Desa Gondanglegi.

Sitasi

Zahro , Hasna Ainun .   (2023). Makna Hak Ijbar Dan Implikasinya Terhadap Hak Asasi Perempuan (Studi Kasus Di Desa Gondanglegi Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Hasna Ainun Zahro

hasnazahro12@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Hasna Ainun Zahro
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 19
Tanggal Publikasi: 02 Mar 2023
Dibuat: 02 Mar 2023 06:12
Diupdate: 09 May 2026 00:33