Tinjauan Undang – Undang Perlindungan Konsumen Dan Fiqh Muamalah Terhadap Sistem Pembulatan Timbangan Pada Transaksi Jual Beli Sampah (Studi Kasus Bank Sampah Ngareskidul Guyub Rukun “NGR” Desa Ngareskidul, Gedeg, Mojokerto)

Published ID 103 views 135 downloads
Abstrak

Dengan perkembangan ekonomi mikro di Indonesia, saat ini terdapat banyak praktik jual beli sampah melalui bank sampah. Namun, dalam praktiknya ditemui adanya praktik pembulatan timbangan pada beratnya sampah yang dijual. Dalam penelitian ini, peneliti ingin mengetahui apakah praktik pembulatan timbangan ini diperbolehkan dalam perspektif Undang – Undang Perlindungan Konsumen dan fiqh muamalah. Oleh karenanya, penelitian ini dilakukan agar mengetahui penerapan pembulatan timbangan pada bank sampah dengan fokus penelitian 1.Bagaimana praktik pembulatan timbangan di bank sampah Ngareskidul Guyub Rukun “NGR” Desa Ngares Kidul, Gedeg, Mojokerto ? 2.Bagaimana tinjauan Undang – Undang Perlindungan Konsumen dan Fiqh Muamalah terhadap praktik Pembulatan timbangan di bank sampah Ngareskidul Guyub Rukun “NGR” Desa Ngares Kidul, Gedeg, Mojokerto?. Penelitian ini menggunakan metode field research dengan pendekatan yuridis empiris. Dan dalam pengambilan data penulis mengguanakan teknik wawancara, dokumentasi, observasi, studi pustaka dan internet searching. Analisis data dilakukan dengan tiga cara yaitu reduksi data, penyajian data, serta menarik kesimpulan atau verifikasi.Berdasarkan hasil penelitian, praktik pembulatan timbangan pada Bank Sampah Ngareskidul Guyub Rukun “NGR” tidak diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena transaksi yang ada pada bank sampah tersebut terdapat penyimpangan yaitu terkait Pasal 7 Huruf b mengenai kewajiban pelaku usaha. Selanjutnya penyimpangan pada Pasal 4 Huruf c terkait hak konsumen. Serta dalam Pasal 8 hingga Pasal 17 Angka 1 Huruf c mengenai perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha. Namun, jika ditinjau dari fiqh muamalah, praktik pembulatan timbangan pada bank sampah tersebut akad jual belinya sah karena sistem pembulatan yang dilakukan oleh bank sampah tersebut memiliki tujuan yang baik dan untuk kepentingan bersama. Kemudian terdapat istilah ‘ulima ridhohu yang memiliki maksud dimaklumi kerelaannya atau dengan sitilah lain dimana sesorang boleh menggunakan (memakai, memakan, meminum) harta orang lain apabila dia yakin bahwa si pemilik pasti rela. Dalam hal ini ketika nasabah dari bank sampah tadi merasa rela atau ridho maka hal tersebut merupakan hal yang dimaklumi kerelaannya (diperbolehkan).

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 18
Tanggal Publikasi: 31 Mar 2023
Dibuat: 31 Mar 2023 03:42
Diupdate: 09 May 2026 00:40