PERAN 5C DALAM MENILAI KELAYAKAN PENYALURAN PEMBIAYAAN GRIYA HASANAH (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia KCP Mojokerto Surodinawan)

Published ID 76 views 173 downloads
Abstrak

ABSTRAK AGESTINA PINATIH, Dosen Pembimbing Soleh Mauluddin, SE, M.S.I dan Sidanatul Janah, SHI, MH. : “Penerapan 5C Dalam Menilai Kelayakan Penyaluran Pembiayaan Griya Hasanah Perspektif Prinsip Ekonomi Islam (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia KCP Mojokerto Surodinawan )” Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri 2022. Kata Kunci : Prinsip 5C, Pembiayaan Griya Hasanah, Prinsip Ekonomi Islam Dalam proses pemberian pembiayaan pada perbankan syariah sering dijumpai adanya resiko dalam pembiayaan. Untuk mengurangi resiko tersebut, pihak bank syariah melakukan sesuatu penilaian kelayakan penyaluran pembiayaan sebelum menyetujui permohonan pembiayaan yang diajukan oleh nasabah. Salah satu prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh bank dalam menilai calon nasabah adalah dengan menerapkan prinsip 5C yang terdiri atas Character Capacity Capital Collateral dan Condition Of Economic. Lima prinsip ini harus diterapkan dengan baik untuk mencegah adanya Resiko yang terjadi pada saat pembiayaan berlangsung dan yaitu menghindari adanya tunggakan dan menyrbabkan adanya pembiayaan bermasalah. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian lapangan dengan menggunakan jenis deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan sumber data primer yang berasal dari hasil wawancara bersama Branch Manager dan juga staff business cunsomer BSI Surodinawan Surodinawan teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara dan juga dokumentasi teknik analisis data pada penelitian ini bersifat deduktif. Hasil dari penelitian ini bahwa prinsip 5C dalam menilai kelayakan penyaluran pembiayaan Griya Hasanah perspektif prinsip ekonomi Islam di BSI Surodinawan telah menerapkan prinsip 5C sesuai SOP Perusahaan dengan dilandasi empat prinsip ekonomi islam yaitu prinsip kejujuran, prinsip kewajiban individu, prinsip kecukupan, dan prinsip kebaikan. Prinsip 5C telah diterapkan secara maksimal namun terdapat pembiayaan bermasalah yang terjadi karena ketidaktelitian pihak bank dalam menilai karakter calon nasabah yang mengakibatkan terjadinya pembiayaan bermasalah. Oleh karena itu perlu adanya perbaikan dan evaluasi dalam penilaian character bahwa pihak pegawai diharuskan untuk melakukan kewajibannya dalam menilai karakter nasabah dengan baik untuk mengetahui prospek yang terjadi dimasa mendatang dan menghindari adanya pembiayaan bermasalah.

Sitasi

Pinatih , Agestina .   (2023). PERAN 5C DALAM MENILAI KELAYAKAN PENYALURAN PEMBIAYAAN GRIYA HASANAH (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia KCP Mojokerto Surodinawan). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Agestina Pinatih

Agestina504@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Agestina Pinatih
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 18
Tanggal Publikasi: 06 Apr 2023
Dibuat: 06 Apr 2023 06:44
Diupdate: 09 May 2026 00:42