Hibah Seluruh Harta Terhadap Anak Angkat Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota Kediri)

Published ID 73 views 127 downloads
Abstrak

ABSTRAK Ni’matin Ilma Nur Hasanah, Dosen Pembimbing, Dr. H. Ilham Tohari, MHI., dan Moh. Badrus Solichin, MA., “HIBAH SELURUH HARTA KEPADA ANAK ANGKAT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI KELURAHAN REJOMULYO KECAMATAN KOTA KOTA KEDIRI), Hukum Keluarga Islam, Syariah, IAIN KEDIRI 2022. Kata Kunci: Anak Angkat, Hibah Seluruh Harta, Kelurahan Rejomulyo Berdasarkan data awal yang peneliti temukan di Kelurahan Rejomulyo terdapat peristiwa hukum yaitu hibah seluruh harta kepada anak angkat yang terjadi pada salah satu warga di Kelurahan Rejomulyo yaitu Keluarga Ibu Sohitun. Penelitian ini ingin memotret peristiwa hukum adanya hibah keseluruhan harta kepada anak angkat yang terjadi di keluarga Ibu Sohitun yang ada di Kelurahan Rejomulyo. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah (1) Ketentuan pemberian hibah seluruh harta yang diberikan kepada anak angkat dalam Kompilasi Hukum Islam, (2) hak ahli waris terhadap harta peninggalan yang telah dihibahkan secara keseluruhan oleh si pemberi hibah, (3) perspektif ahli waris terhadap harta pewaris yang telah di hibahkan kepada anak angkat. Untuk menjawab pertanyaan tersebut diperlukan metode penelitian yang relevan. Penelitian ini mengunakan jenis penelitian kualitatif, dengan tehnik pengumpulan data yaitu: wawancara, observasi, dan dokumentasi, penelitian ini di lakukan di Keluarga Ibu Sohitun. Setelah data terkumpul kemudian di klasifikasikan dengan memisahkan data yang sesuai dengan permasalahan yang penulis teliti. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan, penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa adanya pemberian hibah secara keseluruhan kepada anak angkat, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang telah tertera pada Kompilasi Hukum Islam serta adanya hak ahli waris dan perspektif dari ahli waris dalam menanggapi permasalahan tersebut. Selanjutnya pemberian seluruh harta kepada anak angkat, dan masih adanya ahli waris yang masih hidup maka ahli waris dari Ibu Sohitun masih memiliki bagian harta peninggalan tersebut berdasarkan perspektif hukum Islam yaitu Kompilasi Hukum Islam yang hanya membolehkan sebanyak 1/3 bagian dari hartannya. Sedangkan penyelesaian tanggapan ahli waris yang tidak setuju terhadap persoalan yang dilakukan oleh penghibah, akan diselesaikan nanti setelah si penerima hibah mencukupi umur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sitasi

Hasanah , Nimatin Ilma Nur .   (2023). Hibah Seluruh Harta Terhadap Anak Angkat Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota Kediri). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Nimatin Ilma Nur Hasanah

ai2128152@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Nimatin Ilma Nur Hasanah
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 21
Tanggal Publikasi: 25 May 2023
Dibuat: 25 May 2023 03:41
Diupdate: 09 May 2026 00:39