Larangan perkawinan dadung Kebulet di Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang Perspektif Teori Konstruksi Sosial

Published ID 180 views 190 downloads
Abstrak

Perkawinan dadung kebulet ialah istilah yang diberikan oleh masyarakat Desa Sumbermulyo untuk memudahkan dalam mengartikan perkawinan antara saudara ipar. Perkawinan tersebut juga merupakan sebuah budaya atau tradisi yang dijumpai di Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Perkawinan tersebut merupakan perkawinan yang dilarang oleh para leluhur desa Sumbermulyo pada zaman majapahit hingga sekarang. Keyakinan masyarakat terhadap larangan perkawinan dadung kebulet ini masih diyakini oleh masyarakat Desa. Hal ini dikarenakan kekhawatiran masyarakat terhadap musibah yaitu kematian dan kesulitan ekonomi jika berani melangsungkan perkawinan tersebut. Secara mitos keyakinan tentang larangan perkawinan dadung kebulet dapat menyebabkan kematian dan kesulitan ekonomi, sebenarnya dibalik mitos tersebut para leluhur Desa zaman majapahit menghendaki agar perkawinan dadung kebulet itu dilarang supaya menghindarkan dari perpecahan rumah tangga dan dikhawatirkan menyebabkan pertengkaran antara keluarga. Namun prakteknya masyarakat sumbermulyo serta merta hanya meyakini mitos tersebut sebagai musibah besar dan menakut-nakuti anak turunnya dengan kematian dan kesulitan ekonomi tanpa melihat dibalik mitos tersebut sebenarnya bertujuan baik. Sehingga perlu adanya penelitian terkait perkawinan dadung kebulet ini yang bertujuan menjelaskan pokok penelitian yang penulis teliti, yaitu: 1. Mengapa mitos larangan perkawinan dadung kebulet yang berlangsung di Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang dipercaya oleh masyarsakat setempat?, 2. Bagaiamana konstruksi sosial masyarakata Desa Sumbermulyo terhadap mitos larangan perkawianan dadung kebulet?. Penelitian yang berbasis lapangan ini menggunakan metode wawancara dan observasi secara mendalam yang berguna untuk proses pengolahan data dalam rangka memperoleh data. Data dianalisis dengan dengan metode deskriptif kuaitatif. Adapun pengecekan keabsahan data penulis memakai metode trianggulasi data dan sumber data. Kesimpulan dari tesis ini adalah alasan mengapa mitos dan praktek larangan perkawinan dadung kebulet ini masih dipercaya oleh masyarakat Desa sumbermulyo dan disampaikan dari generasi ke generasi. Larangan perkawian dadung kebulet pada masayrakat Desa Sumbermulyo ini dikonstruksikan pada tiga tahapan. Pertama adalah eksternalisasi yaitu menyesuaikan diri terhadap budaya tinggalan para leluhur mengenai larangan perkawinan dadung kebulet. Dalam tahapan ini larangan perkawinan termasuk sejarah (basis historis). Kedua objektifikasi yaitu penyadaran bahwa larangan perkawinan dadung kebulet merupakan tinggalan nenek moyang yang wajib dijaga. Ketiga internalisasi yaitu terjadinya pengelompokan sosial yang berdasarkan pada teologis dan historis sehingga terjadi perbedaan kepercayaan antara masyarakat yang memiliki pemahaman agama rendah dan masyarakat yang memiliki pemahaman agama tinggi.

Sitasi

Yamani , M. Alamul Huda .   (2023). Larangan perkawinan dadung Kebulet di Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang Perspektif Teori Konstruksi Sosial. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
M. Alamul Huda Yamani

alamulhuday7@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: M. Alamul Huda Yamani
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 19
Tanggal Publikasi: 25 May 2023
Dibuat: 25 May 2023 06:38
Diupdate: 09 May 2026 00:38