Game Shopee Lucky Prize Perspektif Fiqh Muamalah

Published ID 118 views 73 downloads
Abstrak

RIRIN NURAINI, Dosen Pembimbing Dr. H Abdulloh Munir, Lc., M.HI dan Nurmahmudah., S.Ud., M.Phil, Game Shopee Lucky Prize perspektif fiqh muamalah, Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, 2023 Kata Kunci: Game Shopee, Lucky Prize, Fiqh Muamalah Game Lucky Prize atau tantangan berhadiah yang merupakan salah satu game yang disediakan oleh Shopee dengan menyelesaikan misi memecahkan telur. Pemain yang menyelesaikan permainan akan otomatis mendapat hadiah minimal 75 koin Shopee. Game Lucky Prize menyediakan tawaran setelah pemain melakukan uji coba permainan,tawaran ditujukan untuk pemain yang menginginkan hadiah lebih besar dapat membeli token senilai Rp.200,00 namun, hadiah yang dijadikan sebagai objek jual beli tidak diketahui secara pasti berupa voucher cashback, voucher diskon atau yang lainnya, pada tawaran tersebut Shopee tidak menampakkan objek jual beli tersebut akibatnya, para pemain hanya menduga-duga hadiah yang akan diterima. Permasalahan ini merugikan pemain karena adanya ketidakjelasan objek jual beli dan mengandung unsur perjudian (maysir). Rata-rata pemain dari Game Shopee Lucky Prize adalah remaja muslim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme game Shopee Lucky Prize dan mengetahui game Shopee Lucky Prize dengan perspektif fiqh muamalah. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yaitu dengan memperoleh sumber data dari pemain game Shopee Lucky Prize dan website resmi Shopee kemudian, dilanjutkan dengan pengumpulan data dengan menggunakan metode observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dilanjutkan dengan analisis menggunakan Milles and Hubberman dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari temuan penelitian dilakukan Analisa dengan perspektif fiqh muamalah menggunakan teori akad jual beli, hadiah, dan judi. Hasil temuan peneliatan bahwasanya, Mekanisme permainan game Lucky Prize yaitu dengan memecahkan gambar telur yang terdapat dalam fitur game Lucky Prize dan secara otomatis pemain akan mendapatkan hadiah. Hadiah yang diberikan tanpa adanya unsur perjudian diperbolehkan, sedangakan Shopee juga memberikan tawaran kepada pemain dengan adanya fitur “Bayar 200 Koin=+1 Token”. Hasil analisa peneliti tawaran tersebut masuk dalam kategori perjudian maka hadiah yang di larang oleh hukum Islam.

Sitasi

Nuraini , Ririn .   (2023). Game Shopee Lucky Prize Perspektif Fiqh Muamalah. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Ririn Nuraini

ririnnra11@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Ririn Nuraini
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 29
Tanggal Publikasi: 27 Jun 2023
Dibuat: 27 Jun 2023 02:34
Diupdate: 09 May 2026 00:31