Pemberian Harta Peninggalan Kepada Anak Angkat Atas Dasar Kesepakatan Bersama Ditinjau Dari Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Kemaduh, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk)

Published ID 55 views 102 downloads
Abstrak

Harta peninggalan menurut pendapat kalangan Fuqaha Hanafiah mengatakan bahwa harta peninggalan adalah harta benda yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia dan tidak ada sangkut pautnya dengan orang lain atau pihak ketiga. Sedangkan warisan adalah harta kekayaan ataupun utang yang dimiliki dan ditinggalkan oleh pewaris, ketika pewaris mengalami peristiwa kematian. Menurut KHI kewarisan merupakan hukum mengenai pengubahan hak milik orang yang telah meninggal dunia (tirkah). Terkait anak angkat dalam hukum Islam merupakan anak yang sehari-hari dalam pengasuhan orang tua angkatnya baik dalam segi pendidikan dan lain sebagainya, akan tetapi tidak mengubah status nasab dari anak angkat tersebut begitupula dalam segi kewarisan. Anak angkat tidak dapat mewarisi harta dari orang tua angkatnya begitupula sebaliknya. Pada kehidupan di masyarakat hukum Islam sendiri juga berpengaruh terhadap masyarakat tersebut. Dan juga dalam hal ini erat kaitannya dengan ilmu sosiologi yang mana nantinya dapat mengetahui perubahan sosial yang telah terjadi di masyarakat tersebut, karena pada dasarnya hukum Islam dan budaya dapat mempengaruhi pemikiran hukum yang berkembang selanjutnya. Sehingga peneliti menjadi tertarik untuk mengkaji lebih lanjut terkait pemberian harta peninggalan kepada anak angkat atas dasar kesepakatan bersama ditinjau dari sosiologi hukum Islam (studi kasus di Desa Kemaduh, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk). Dengan ini peneliti mengkaji permasalah tersebut menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu, dengan cara mengumpulkan berbagai data yang telah diperoleh dari observasi di lapangan, wawancara, serta dokumentasi. Dengan demikian penulis berusaha menemukan berbagai informasi yang nantinya supaya dapat dianalisa lebih lanjut melalui deskriptif serta menjabarkan dan juga mengambarkan peristiwa yang terjadi secara aktual. Hasil dari penelitian ini adalah pada praktek pembagian harta peninggalan kepada anak angkat atas dasar kesepakatan bersama yaitu dengan jalur musyawarah di samping itu juga adanya rasa iba dari ahli waris kepada anak angkat disebabkan yang menemani pewaris hingga sukses adalah anak angkat tersebut. Untuk itulah anak angkat memperoleh lebih banyak daripada ahli waris. Sedangkan dalam kacamata sosiologi hukum Islam adanya pengaruh adat istiadat dan juga perubahan kultur sosial budaya dalam masyarakat di Desa Kemaduh walaupun mayoritas penduduknya beragama Islam tidak menjadikan mereka terpacu dengan hukum Islam. Sehingga, mereka menerapkan sistem pembagian waris untuk anak angkat berbeda dengan sistem yang telah diterapkan dalam hukum Islam tersebut. Mereka lebih memilih menempuh jalur musyawarah antara ahli waris dengan anak angkat, yang disaksikan oleh tokoh agama dan mereka memutuskan untuk tidak melalui putusan pengadilan.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 26
Tanggal Publikasi: 13 Jul 2023
Dibuat: 13 Jul 2023 04:39
Diupdate: 09 May 2026 00:26