Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Nikah Dengan Perjanjian Cerai Di Kelurahan Tinalan Kecamatan Pesantren Kota Kediri
Abstrak
Hasil penelitian menunjukan, faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya nikah dengan perjanjian cerai adalah faktor kurangnya kesadaran keagamaan, faktor orang tua, faktor sosial, faktor lingkungan. Memang benar bahwa pernikahan yang dilakukan ada indikasi perjanjian cerai sebelum melangsungkan pernikahan dan kenyataannya memang mereka bercerai ketika tujuan awal yang direncanakan sudah terpenuhi. Adanya perjanjian cerai yang dilakukan secara garis besar dilatarbelakangi adanya faktor kurangnya kesadaran keagamaan. Sebagaimana pendapat Atho’ Mudzhar bahwa untuk menentukan fokus pengkajian, agama harus dipelajari sebagai fenomena budaya dan sosial terlebih dahulu. Pemahaman dan pengamalan keberagamaan pelaku pernikahan masih rendah, bahkan cenderung mengabaikan syariat Islam dan lebih cenderung memikirkan kepentingan sosial. Sementara itu, dalam Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 dikatakan bahwa pernikahan mempunyai hubungan yang erat dengan agama (Ketuhanan) karena pernikahan memiliki komponen lahir (jasmani) dan batin (rohani). Bagi mereka pernikahan hanya dianggap sebagai formalitas untuk mengubah status menjadi suami dan istri, dan perilaku masyarakat yang lumrah pada satuan kecil keluarga yang memaksa sikap pro atau mendukung dengan pernikahan dengan model seperti itu. Akibatnya, pola yang sama akan terus diterapkan seperti itu sehingga tidak akan pernah tercipta tujuan pernikahan yang sesuai syariat Islam.
Sitasi
Sekarwati , Dewi . (2023). Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Nikah Dengan Perjanjian Cerai Di Kelurahan Tinalan Kecamatan Pesantren Kota Kediri. IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Dewi Sekarwati
dewisekarwati93@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Dewi Sekarwati |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 16 |
| Tanggal Publikasi: | 20 Jul 2023 |
| Dibuat: | 20 Jul 2023 07:28 |
| Diupdate: | 09 May 2026 00:23 |