Praktik Jual Beli Pakaian Secara Kredit Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Penjual Pakaian Kredit Di Desa Jenisgelaran Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang)
Abstrak
Jual beli kedit sebenarnya sudah sangat awam dan tidak asing di telinga masyarakat, pada umumnya di mana penjual yang menawarkan kredit pakaian dan pembeli yang menerima penawaran kredit pakaian tersebut saling menyetujui adanya akad terlebih dahulu. Penjual yang menawarkan harga dengan sistem kredit menjelaskan perbedaan antara harga pakaian jika dibayar tunai dengan harga yang dibayar dengan sistem kredit. Namun yang sekarang ini terjadi dalam praktik pelaksanaanya yang berada di Desa Jenisgelaran Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang semakin berubah, penjual yang menawarkan kredit ternyata hanya menyebutkan satu harga yang belum jelas apakah harga tersebut merupakan harga kredit atau cash , maka dari itu dalam pelaksanaan sistem kredit pakaian yang berjalanmenjadi tidak transparan antar keduanya. Hal lain yangmasih sering terjadi juga mengenai bukti pembayaran yang terkadang tidak diberikan nota kredit oleh penjual kredit kepada pembeli kredit yang di khwatirkan dapat timbul sebuah kesalah fahaman antara penjual dan pembeli. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui praktik jual beli pakaian secara kredit di Desa Jenisgelaran Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang. Dan bagaimana praktik jual beli pakaian secara kredit di Desa Jenisgelaran Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang perspektif sosiologi hukum islam. Penulis didalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu suatu teknik penelitian yang menggunakan metodenya tentang latar belakang yang cenderung menggunakan analisis yang sifatnya dapat dijelaskan secara langsung memalui lisan dan kata dimana memiliki makna dan prosesnya bersifat lebih merujuk dan berpengaruh pada penelitian yang bersifat kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan hukum empiris (social legal research). Jual beli pakaian secara kredit di Desa Jenisgelaran Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang dilaksanakan secara offline dan dengan sikap saling percaya dan saling rela satu sama lain meski penjual tidak memasang harga barang. Selain itu pihak penjual belum menerapkam salah satu rukun jual beli yaitu menyebutkan harga barang dengan alasan karena sudah menjadi kebiasaan umum. Sedangkan pihak pembeli merelakan keadaan tersebut karena harga yang diberikan sesuai standar umum. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat disana melaksanakan jual beli berdasarkan adat yang berlaku, yaitu menggunakan harga harga umum.
Sitasi
Widiyanti , Aprilia Eka . (2023). Praktik Jual Beli Pakaian Secara Kredit Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Penjual Pakaian Kredit Di Desa Jenisgelaran Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Aprilia Eka Widiyanti
apriliaeka200117@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Aprilia Eka Widiyanti |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 17 |
| Tanggal Publikasi: | 01 Aug 2023 |
| Dibuat: | 01 Aug 2023 03:49 |
| Diupdate: | 09 May 2026 00:19 |