Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Pasang Tarub Agung Dalam Upacara Pernikahan Di Desa Sidodadi Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang

Published ID 171 views 197 downloads
Abstrak

Tradisi pasang tarub agung adalah proses pemasangan atau penggabungan dari beberapa benda diantaranya: bambu jawa, daun beringin, daun puring, daun janur kuning, daun andong, daun manggar jambe, pisang raja dan tebu. Dilakukan sebelum kegiatan upacara pernikahan. Pasang tarub agung mempunyai makna, manfaat dan tujuan sebagai simbol bahwa mendirikan tarub agung sama halnya dengan mendirikan sebuah rumah atau membuat rumah tangga yang tujuannya menjadi keluarga yang harmonis, bahagia dan kekal. Setiap unsur atau item dalam tarub agung mempunyai makna yang tujuannya juga demi kebaikan rumah tangga kedepannya. Selain itu pemasangan tarub agung ini juga ditentukan hari nya oleh pemangku adat. Kemudian secara teknis pemasangannya yaitu pemangku adat memulai memasangkan dari setiap unsur benda yang dibantu oleh para warga sampai menjadi sebuah tarub agung. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah pendekatan empiris yang menghasilkan data deskriptif. Menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Subjek penelitian adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemangku adat dan orang yang baru saja menyelenggarakan upacara pernikahan dengan menjalankan tradisi pasang tarub agung di Desa Sidodadi Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang. Tradisi pasang tarub agung jika dilihat dari segi objeknya termasuk pada ‘urf amali (Tradisi yang berkaitan dengan perbuatan), dari segi cakupannya masuk ke dalam ‘urf khash (Tradisi yang tertentu), dan dari segi keabsahannya masuk dalam ‘urf shahih (tradisi yang baik). Tradisi pasang tarub agung bersifat halal untuk dilakukan karena tradisi tersebut tidak bertentangan dengan Al-Quran dan hadis. Dan jikan dilihat dari tinjauan nya tradisi tarub agung sebagai Ikhtiar (usaha) yang masih dalam bentuk melestarikan budaya lama dan dikolaborasikan dengan syariat Islam sebagai do’a penangkal musibah dalam upacara pernikahan dan untuk kemudian hari.

Sitasi

Munawwirumbik , Moh .   (2023). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Pasang Tarub Agung Dalam Upacara Pernikahan Di Desa Sidodadi Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Moh Munawwirumbik

kamerunmuhammad17@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Moh Munawwirumbik
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 22
Tanggal Publikasi: 27 Jul 2023
Dibuat: 27 Jul 2023 03:10
Diupdate: 09 May 2026 00:20