Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Jerami Melalui Makelar Tanpa Izin Pemilik (Studi Kasus di Desa Kendalrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban)
Abstrak
Kegiatan jual beli atau dalam syariat Islam dikenal dengan al-bai sendiri merupakan praktik tukar menukar baik itu benda maupun jasa yang didalamnya menggunakan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Konsep jual belipun bermacam-macam, satu diantaraya adalah jual beli lewat seorang makelar, dalam hal ini sudah sering di praktikan oleh masyarakat di desa Kendal Rejo. Desa Kendal Rejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban adalah sebuah desa yang mayoritas penduduknya adalah petani, yang kawasan pertaniannya mayoritas ditanami dengan tanaman padi. Masa panen adalah masa yang sangat ditunggu oleh petani dan masyarakat yang lain, karena ketika panen petani bisa merasakan hasil panen sedangkan masyarakat yang lain bisa mencari pakan untuk ternak mereka berupa limbak padi atau jerami. Namun ketika musim panen tiba sering terjadi masalah antara petani dan juga makelar terkait jerami limbah padi, karena adanya ketidak sesuaian akad awal. Fokus dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana praktik jual beli jerami melalui makelar tanpa izin pemilik di Desa Kendalrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban? (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli jerami melalui makelar di Desa Kendalrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban?. seperti halnya penelitian yang dilakukan oleh Sri Nur Kumala Sari, tentang “Penerapan Konsep Samsarah (makelar) pada Penjualan Perkebunan Perkaplingan Ditinjau Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus Desa Kampung Sawah Kecamatan Seberida).” Akan tetapi tentu saja memilik persamaan dan perbedaan dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti. Salah satu jenis pendekatan yang digunakan oleh peneliti untuk melakukan penelitiannya ini merupakan jenis penelitian empiris, yang arinya metode yang menggunakan fakta yang telah terjadi di masyarakat untuk mendapatkan data. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwasanya praktik jual beli jerami melalui makelar di desa Kendal Rejo kecamatan Soko kabupaten Tuban, belum memenuhi akad jual beli serta syarat dan rukunnya, serta beberapa makelar tidak sesuai dengan akad diawal, dan melakukan tindakan mengambil jerami tanpa izin.
Sitasi
Fatoni , M Feri . (2023). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Jerami Melalui Makelar Tanpa Izin Pemilik (Studi Kasus di Desa Kendalrejo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
M Feri Fatoni
ferifatoni121@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | M Feri Fatoni |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 14 |
| Tanggal Publikasi: | 28 Jul 2023 |
| Dibuat: | 28 Jul 2023 03:39 |
| Diupdate: | 09 May 2026 00:21 |