Analisis Jual Beli Produk Makanan Kemasan Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Ditinjau Dari Fiqh Muamalah (Studi Kasus Home Industri Makaroni Endoel Di Desa Besuk Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri)

Published ID 195 views 136 downloads
Abstrak

ABSTRAK RETA TRIA WULANDARI, Dosen Pembimbing Dr. Hj. NURUL HANANI, M.HI dan SHEYLA NICHLATUS SOVIA, Lc., M,Ag, Analisis Jual Beli Produk Makanan Kemasan Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Ditinjau dari Fiqh Muamalah (Studi Kasus Home Industri Makaroni Endoel di Desa Besuk Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri), Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fkultas Syariah, IAIN Kediri, 2023. Kata Kunci: Produk Makanan Kemasan Tanpa Tanggal Kedaluwarsa, Fiqh Muamalah Pada prinsipnya, kedudukan konsumen terdapat di posisi ekonomi yang dirugikan, karena konsumen hanya dapat memperoleh informasi yang telah disediakan oleh pelaku usaha. Namun, informasi tanpa dibarengi edukasi dirasa sangat kurang manfaatnya. Adanya label pada kemasan makanan merupakan salah satu hal penting, terutama di keamasan produk makanan, karena sangat berhubungan langsung dengan nyawa manusia. Dalam hal tersebut terdapat masalah yang terjadi, pertama masalah pemberian label yang seharusnya dicantumkan secara lengkap bagaimana mutu produk tersebut. Salah satu jual beli yang tidak diperbolehkan dalam Islam adalah jual beli yang tidak memenuhi syarat serta rukun, salah satunya ialah jual beli yang belum jelas. Pelaku usaha harus menjual barang secara jelas dan tidak merugikan konsumen. Barang yang bersifat spekulatif atau samar-samar haram untuk diperjual belikan, karena dapat merugikan salah satu pihak, baik penjual, maupun pembeli. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktik peredaran produk makanan kemasan tanpa tanggal kedaluwarsa di home industri makaroni endoel Desa Besuk Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan mendeskripsikan fiqh muamalah terhadap peredaran produk makanan kemasan tanpa tanggal kedaluwarsa di home industri makaroni endoel Desa Besuk Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Penelitian ini menggunakan jenis hukum empiris atau socio legal research dimana dalam hal ini hukum tidak hanya dipandang sebagai disiplin yang terapan saja namun juga empirical atau kenyataan hukum. Praktik jual beli produk makanan kemasan tanpa tanggal kadaluwarsa di home industri makaroni endoel didasari dengan suka sama suka antara penjual dan pembeli, tanpa paksaan dari pihak manapun. Produk makanan tanpa tanggal kadaluwarsa dianggap wajar oleh pemilik karena belum memiliki izin produksi PIRT. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemilik serta masyarakat masih kurang pemahaman tentang muamalah terutama jual beli. Jika dilihat dari rukun dan syarat sah dari jual beli peredaran makaroni endoel di Desa Besuk Kecamatan Gurah Kabupaten kediri adalah tidak sah, karena dalam akadnya terdapat keraguraguan yakni bai al-gharar. Sehingga jual beli pada home industri makaroni endoel di Desa Besuk Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri adalah tidak sah.

Sitasi

Wulandari , Reta Tria .   (2023). Analisis Jual Beli Produk Makanan Kemasan Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Ditinjau Dari Fiqh Muamalah (Studi Kasus Home Industri Makaroni Endoel Di Desa Besuk Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Reta Tria Wulandari

reta.tria1903@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Reta Tria Wulandari
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 16
Tanggal Publikasi: 01 Aug 2023
Dibuat: 01 Aug 2023 02:23
Diupdate: 09 May 2026 00:19