Izin Poliga Izin Poligami Dengan Alasan Calon Istri Kedua Hamil Diluar Nikah (Studi Analisis Putusan Nomor: 3971/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr)

Published ID 118 views 141 downloads
Abstrak

Asas perkawinan di Indonesia adalah asas monogami. Di dalam Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri terdapat sebuah perkara poligami dimana pemohon mengajukan izin poligami dengan alasan telah menghamili calon istri kedua. Hal ini bertentangan dengan Pasal 4 ayat 2 UU No. 1/1974. Adapun yang menjadi pokok permasalahan dari penelitian ini adalah apa yang menjadi dasar pertimbangan majelis hakim dalam mengabulkan perkara poligami Nomor 3971/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr dan bagaimana analisis perkara Nomor 3971/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr perspektif maslahah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan perkara poligami tersebut dan untuk mengetahui bagaimana analisis perkara poligami dengan alasan calon istri kedua hamil diluar nikah perspektif mashlahah. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah hukum normatif atau yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan konsep, dengan menganalisis permasalahan hukum dalam perkara Nomor 3971/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Pada putusan ini, hakim mengabulkan perkara poligami dengan alasan calon istri kedua hamil diluar nikah, hakim mengabulkan perkara tersebut berdasarkan pada Pasal 3 ayat 2, Pasal 4 ayat 1, Pasal 5 ayat 1 Undang Undang No.1 tahun 1974 dan alasan hakim mengabulkan perkara ini bertujuan untuk melindungi status anak yang ada dalam kandungan calon istri pemohon. Sedangkan menurut peneliti perkara ini bertentangan dengan Pasal 4 ayat 2 Undang Undang No.1 tahun 1974 dimana alasan yang diajukan pemohon untuk poligami tidak sesuai dengan pasal tersebut. Dan di sisi lain, jika perkara poligami dengan alasan calon istri kedua hamil diluar nikah ini dikabulkan akan menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa longgarnya izin poligami. (2) Perkara Nomor 3971/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr jika ditinjau dari maslahah, perkara tersebut merupakan maslahah dharuriyah dimana perkara tersebut berada di kondisi darurat, yaitu untuk melindungi status anak yang ada dalam kandungan. Namun, jika perkara ini tidak semakin diperketat dapat menimbulkan madharat yang lebih besar dan dapat mengakibatkan semakin rusaknya moral umat manusia karena semakin banyaknya perzinaan. Kata kunci: Poligami, Kawin Hamil, Putusan

Sitasi

Faridah , Dewi .   (2023). Izin Poliga Izin Poligami Dengan Alasan Calon Istri Kedua Hamil Diluar Nikah (Studi Analisis Putusan Nomor: 3971/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Dewi Faridah

faridahdewi6@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Dewi Faridah
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 20
Tanggal Publikasi: 01 Aug 2023
Dibuat: 01 Aug 2023 07:35
Diupdate: 09 May 2026 00:18