Pembatalan Perkawinan Disebabkan Adanya Syarat Dan Rukun Nikah Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Hukum (Analisis Yuridis Putusan Nomor 180/Pdt.G/2020/PA.Kdr)

Published ID 78 views 194 downloads
Abstrak

Berdasarkan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menerangkan salah satu cara untuk memutuskan ikatan perkawinan adalah dengan pengajuan pembatalan perkawinan. Perkawinan merupakan perbuatan hukum yang tentunya memiliki akibat hukum, dapat berakhir karena adanya putusan pengadilan. Putusan pengadilan dapat muncul karena ada pihak yang mempermasalahkan perkawinan tersebut. Pihak ini mengetahui bahwa ada persyaratan atau rukun perkawinan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini menjadi alasan pihak pemohon pembatalan perkawinan ini yaitu Kepala KUA karena mengetahui keganjalan tersebut mengajukan pembatalan perkawinan tersebut ke Pengadilan Agama Kota Kediri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mempelajari proses penyelesaian perkara terhadap pembatalan perkawinan karena adanya syarat dan rukun nikah yang tidak sesuai menurut ketentuan hukum dalam Putusan Nomor 180/Pdt.G/PA.Kdr dan untuk mengetahui akibat hukum pembatalan perkawinan karena adanya syarat dan rukun nikah yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum pada Putusan Nomor 180/Pdt.G/PA.Kdr. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data dengan studi pustaka serta untuk mendukung data yang didapat penulis melakukan wawancara dengan beberapa sumber yang mendukung keabsahan data yang didapat. Hasil penelitian menunjukkan benar adanya syarat dan rukun nikah yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yaitu adanya persyaratan berupa surat rekomendasi yang tidak sesuai dengan hukum, serta ketika berlangsungnya perkawinan wali yang menikahkan bukanlah wali yang sesuai nasab tetapi wali ayah angkat. Karena hal tersebut maka diajukan permohonan pembatalan perkawinan. Setelah munculnya putusan pengadilan nomor 180/Pdt.G/2020/PA.Kdr. secara resmi perkawinan tersebut sudah dianggap tidak pernah terjadi atau batal. Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Syarat dan Rukun Nikah, Akibat Hukumnya

Sitasi

Mutaharoh , Lilik .   (2023). Pembatalan Perkawinan Disebabkan Adanya Syarat Dan Rukun Nikah Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Hukum (Analisis Yuridis Putusan Nomor 180/Pdt.G/2020/PA.Kdr). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Lilik Mutaharoh

lilikmutaharoh15@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Lilik Mutaharoh
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 23
Tanggal Publikasi: 01 Aug 2023
Dibuat: 01 Aug 2023 07:34
Diupdate: 09 May 2026 00:18