Pemahaman Hadis Tentang Taṣarruf Zakat (Kajian Ma’āni Al-Hadīth)
Abstrak
Taṣarruf zakat sangat penting karena akan menentukan ke mana dan siapa saja yang akan berhak mengeluarkan zakat dan menerima zakat tersebut. sehingga menjadi penting bagi mansyarakat untuk memahami hal tersebut. sebagaimana kita pahami bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat desa yang mengelurkan zakat secara individu tidak melalui lembaga amil zakat secara terstruktur. Sedangkan lebih utama ketika mengeluarkan zakat melalui badan amil zakat yang mana mempunyai kemampuan dan tugas mengelola zakat supaya bis berkembang. Sehingga perlu adanya penjelasan akan hal itu untuk memberi pemahaman sehingga menjadi jelas akan taṣarruf zakat di kalangan masyarakat muslim. Fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah taṣarruf zakat menggunakan kajian ma’anil hadis. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, yaitu dengan mengkaji berbagai reverensi dan penelitian- penelitian terdahulu yang berkaitan dengan dokumentasi berupa al-Qur’an, buku, kitab, karya ilmiyah dan lain-lain. Adapun metode yang digunakan yaitu takhrijul hadis, kritik sanad dan matan hadis, ma’anil hadis dan sedikit mengutip dari metode Yusuf al-Qarḍawy. Berdasarkaan dari hasil penelitian pada pemahaman hadis tentang taṣarruf zakat menunjukkan bahwa: (1) Hukum taṣarruf zakat yang dilaksanakan tanpa adanya lembaga amil zakat dalam pandangan hukum islam berdasarkan hadis yang di kaji dalam penelitian ini, menunjukan bahwa adanya pembolehan. Dengan syarat bahwa adanya sejumlah orang memahami ilmu tentang zakat. Baik pemahaman tentang amil zakat, muzaki dan taṣarruf zakat itu sendiri. Sedangkan hukum mengeluarkan zakat merupakan perintah yang wajib untuk dikerjakan. 2). Pemahaman Hadis dan kontekstual taṣarruf zakat dalam penelitian ini mengharuskan adanya amil zakat. Terlepas dari siapa dan apa zakat yang harus dikeluarkan oleh pemberi zakat. Hal ini dikarenakan dalam hadis yang telah dijelaskan terlihat adanya perintah langsung dari Nabi untuk menyampikan kepada masyarakat muslim di suatu daerah Yaman agar mengeluarkan zakat setelah mengucapkan syahadat dan melakukan shalat. Sehingga dapat dipahami bahwa adanya perintah resmi dalam kegiatan pengumpulan zakat. Jika di kontekstualkan dengan masa sekarang maka dapat dipahami badan amil sakat merupakan badan zakat resmi yang mengelola dan menyalurkan zakat. Supaya dengan harapan orang yang dulunya menjadi mustahiq kemudian bisa menjadi muzaki. Maka adanya keharusan untuk mengumpulkan zakat melalui badan amil zakat.
Sitasi
Ahmad , Nasrudin . (2023). Pemahaman Hadis Tentang Taṣarruf Zakat (Kajian Ma’āni Al-Hadīth). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Nasrudin Ahmad
nasrudinahmad73@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Nasrudin Ahmad |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 25 |
| Tanggal Publikasi: | 11 Aug 2023 |
| Dibuat: | 11 Aug 2023 07:06 |
| Diupdate: | 09 May 2026 00:14 |