Tipologi Masyarakat Lowayu Dalam Praktik Wakalah Wali Akad Nikah dan Relevansinya Dengan Hukum Munakahat

Published ID 201 views 122 downloads
Abstrak

Wali adalah syarat mutlak dalam sebuah pernikahan. Namun demikian, di daerah lowayu ada sebagian masyarakat yang mewakilkan wali nikah kepada tokoh agama. Wali nikah lebih mempercayai orang lain untuk mewakilkan dirinya dalam prosesi akad tersebut. Saat ini wakalah wali dalam akad nikah sering dijumpai di Desa Lowayu Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Sebagian masyarakat di desa Lowayu banyak yang mewakalahkan wali nikah pada orang lain sebab penanggung jawabnya merasa kurang cakap lalu mewakalahkan wali tersebut kepada orang lain. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tipologi masyarakat Lowayu dalam praktik wakalah wali akad nikah, dan untuk mengetahui analisis hukum munakahat dalam praktik wakalah wali akad nikah.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 19
Tanggal Publikasi: 23 Aug 2023
Dibuat: 23 Aug 2023 04:36
Diupdate: 09 May 2026 00:13