Pembayaran Utang Sembako Dengan Sistem Bayar Ketika Panen Padi Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Toko Sembako Bumi Subur Desa Blimbing Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang)
Abstrak
HAMID GIRI FATHULLAH, Dosen Pembimbing Faridatul Fitriyah, M.Sy dan Sheyla Nichlatus Sovia, Lc., M.Ag, Pembayaran Utang Sembako Dengan Sistem Bayar Ketika Panen Padi Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Toko Sembako Bumi Subur Desa Blimbing Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, 2023 Kata Kunci: Utang sembako, Bayar Panen Padi, Perspektif Hukum Islam .Pada dasarnya manusia melakukan transaksi muamalah atas dasar saling tolong menolong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Toko Bumi Subur grosir sembako di Desa Blimbing menyediakan sembako dengan lengkap dengan harga yang murah. Toko Bumi Subur grosir sembako menyediakan transaksi utang piutang dengan para petani dengan sistem “bawa barang sembako bayar saat panen padi”. Maksudnya, petani boleh utang sembako apa saja yang ada di toko Bumi Subur, kemudian pegawai akan mencatat barang apa saja yang diutang beserta tanggal utangnya dan akan dibayar pada saat panen padi tiba. Pada saat pelunasan baru mencantumkan harga barang yang diutang pada saat hari pelunasan utang bukan menggunakan harga pada saat barang diutang. Ketidakstabilan harga bahan pokok yang naik turun menyesuaikan harga pasar menjadikan adanya perselisihan harga bahan pokok pada waktu utang barang dengan waktu bayar utang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui skema pembayaran utang sembako dengan sistem bayar panen padi dan mengetahui skema pembayaran utang sembako dengan sistem bayar panen padi di toko Sembako Bumi Subur perspektif hukum Islam Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yaitu dengan memperoleh sumber data dari pemilik toko Sembako Bumi Subur dan juga para petani yang terlibat transaksi utang piutang tersebut, dilanjutkan dengan pengumpulan data dengan menggunakan metode observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Kemudian peneliti menganalisis menggunakan akad jual beli, qardh dan riba. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa skema utang piutang yang terjadi di toko Bumi Subur bukan merupakan akad utang piutang melainkan jual beli tertangguh hal ini dikarenakan pada skemanya penjual menyerahkan barang yang dimaksud dan mencatat barang, harga baru akan ditentukan pada saat pembeli melakukan pembayaran. Penjual menyerahkan barang dengan asumsi yang diserahkan adalah modal toko, sehingga penjual berharap pada saat pembeli melakukan pembayaran, maka modal toko yang diserahkan kepada pembeli dikembalikan. Skema pembayaran yang terjadi tidak memenuhi rukun dan syarat pada bagian objek barang di mana harga belum ditentukan secara spesifik pada saat akad dilakukan, karena harus mengikuti harga pasaran pada saat pembayaran dan harga tersebut termasuk gharar, namun setelah peneliti menganalisis lebih dalam gharar tersebut diperbolehkan. Alasan diperbolehkannya gharar, karena membutuhkan transaksi akad yang dimaksud. Jika transaksi tidak dilakukan maka akan menimbulkan kesulitan dan kemudharatan bagi orang yang bertransaksi. Transaksi yang dilakukan tidak termasuk riba sebab mengikuti harga pasar yang tidak stabil. maka dalam hal ini akad yang dimaksud diperbolehkan.
Sitasi
Fathullah , Hamid Giri . (2023). Pembayaran Utang Sembako Dengan Sistem Bayar Ketika Panen Padi Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Toko Sembako Bumi Subur Desa Blimbing Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Hamid Giri Fathullah
girihamid123@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Hamid Giri Fathullah |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 16 |
| Tanggal Publikasi: | 07 Sep 2023 |
| Dibuat: | 07 Sep 2023 07:35 |
| Diupdate: | 09 May 2026 00:07 |