Analisis Pengelolaan Dana Tabarru’ Pada Produk Asuransi Mitra Mabrur Plis Ditinjau Dari Fatwa Dewan Suariah Nasional No.53/DSN-MUI/III/2006 (Studi Kasus Di PT Asuransi Jiwa Suariah Bumiputera Cabang Kediri)

Published ID 160 views 173 downloads
Abstrak

ABSTRAK DESTYA NAYA FEBRIANINGRUM, 2022. Analisis Pengelolaan Dana Tabarru’ Pada Produk Asuransi Mitra Mabrur Plus Ditinjau Dari Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 53/DSN-MUI/III/2006 (Studi Kasus Di PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Cabang Kediri), Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Kediri. Dosen Pembimbing I Dr. H. Jamaludin Achmad Kholik, MA dan Dosen Pembimbing II Moch. Zainuddin, MEI Kata Kunci: Dana Tabarru’, Produk Asuransi Mitra Mabrur, Fatwa Dewan Syariah Nasional Saat ini, masyarakat semakin tertarik dalam mengelola keuangannya di bidang lembaga asuransi syariah. Hal tersebut berdampak semakin banyak perusahaan asuransi syariah yang bermunculan. Banyaknya lembaga asuransi yang bermunculan menunjukkan semakin banyak pula kasus yang ada pada lembaga asuransi syariah, sehingga dalam mengelola dana asuransi harus sesuai dengan prosedur yang berlaku pada lembaga keuangan syariah. Salah satu lembaga asuransi syariah yang memiliki jumlah nasabah yang paling banyak di Kediri yaitu PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Cabang Kediri. Pada PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Cabang Kediri dalam pengelolaan dananya disinyalir belum sesuai dengan Fatwa No.53/DSN-MUI/III/2006 yaitu mengenai pembukuan dana tabarru’ yang masih dicampur dengan dana lainnya. Oleh karena itu, penelitian ini terfokus pada mekanisme pengelolaan dana tabarru’ dan apakah dalam prakteknya sudah sesuai dengan penetapan Fatwa DSN No.53/DSNMUI/III/2006. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini yaitu kualitatif. Metode kualitatif merupakan prosedur penelitian yang dapat menghasilkan data deskriptif dari masyarakat dalam bentuk tertulis atau lisan dan perilaku yang dapat diamati. Dengan pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Iuran kontribusi yang diterapkan pada PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Cabang Kediri ada 3 yaitu, kontribusi tabarru’, kontribusi biaya, dan kontribusi tabungan. Kemudian dipisahkan menjadi 2 rekening, yaitu rekening tabungan dan rekening tabarru’. Keuntungan yang didapat dari pengelolaan dana tersebut menggunakan prinsip mudharabah, dengan Bagi hasil 30% untuk perusahaan dan 70% untuk peserta. Apabila terjadi Surplus Underwriting, pembagian nisbah dana tabarru 50% kembali ke Dana Tabarru’, 30% ke peserta asuransi, dan 20% ke lembaga asuransi. Apabila mengalami defisit underwriting maka melakukan qardh. Tata pelaksanaan pengelolaan dana tabarru’ pada produk asuransi mitra mabrur plus yang ada sudah sesuai berdasarkan Fatwa DSN, seperti tata cara pembayaran kontribusi, akad yang digunakan, kedudukan para pihak dalam akad tersebut, surplus underwriting, dan defisit underwriting. Namun, ada juga yang belum sesuai berdasarkan Fatwa DSN yaitu mengenai pengelolaan dana tabarru’ nya. Pada PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Cabang Kediri, pembukuan dana tabarru’ belum dipisah dari dana lainnya.

Sitasi

Febrianingrum , Destya Naya .   (2023). Analisis Pengelolaan Dana Tabarru’ Pada Produk Asuransi Mitra Mabrur Plis Ditinjau Dari Fatwa Dewan Suariah Nasional No.53/DSN-MUI/III/2006 (Studi Kasus Di PT Asuransi Jiwa Suariah Bumiputera Cabang Kediri). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Destya Naya Febrianingrum

destyanaya123@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Destya Naya Febrianingrum
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 20
Tanggal Publikasi: 29 Sep 2023
Dibuat: 29 Sep 2023 03:22
Diupdate: 09 May 2026 00:01