Dampak Perubahan Undang-Undang Pasal 7 No. 16 Tahun 2019 Terhadap Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Kab. Kediri Pada Tahun 2018-2021
Abstrak
Perubahan undang-undang Pasal 7 No. 16 Tahun 2019 ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi No. 22/PUU-XV/2017. Yang mana perubahan batas usia kawin bagi perempuan menjadi 19 tahun pada dasarnya bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang lebih optimal serta mendapat kesempatan pendidikan seluasnya kepada anak. Terlebih dari itu, perubahan batas usia tersebut juga sebagai upaya menghilangkan sikap diskriminatif terhadap anak. Namun, perubahan tersebut tidak disertai dengan kesadaran hukum masyarakat sehingga berakibat meningkatnya perkara di pengadilan.Dalam penelitian ini, terdapat dua rumusan masalah yaitu faktor apa saja yang mendominasi maraknya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri pada tahun 2018-2021 dan bagaimana dampak amandemen Pasal 7 Undang-Undang No.16 Tahun 2019 terhadap maraknya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri pada tahun 2018-2021.
Sitasi
Hidayah , Aas Aliana Futriani . (2023). Dampak Perubahan Undang-Undang Pasal 7 No. 16 Tahun 2019 Terhadap Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Kab. Kediri Pada Tahun 2018-2021. IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Aas Aliana Futriani Hidayah
Alianaaaz53@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Aas Aliana Futriani Hidayah |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 17 |
| Tanggal Publikasi: | 02 Oct 2023 |
| Dibuat: | 02 Oct 2023 02:36 |
| Diupdate: | 09 May 2026 00:02 |