Cara Masyarakat Muslim Kelurahan Mojoroto Dalam Pembagian Waris Relevansi Dengan Hukum Islam
Abstrak
Skripsi ini dibuat berdasarkan dengan salah satu hukum yang dianjurkan didalam agama Islam yaitu mengenai “Cara Masyarakat Kelurahan Mojoroto Dalam Pembagian Waris Relevansi Dengan Hukum Islam”. Dan pokok skripsi ini membahas sejauh mana pemahaman masyarakat Islam terhadap pembagian warisan Islam, dimana kita sebagai ummat manusia semua akan kembali kepadanya. Harta yag ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal dunia telah diatur peralihannya didalam ajaran Islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Dimana peneliti akan turun secara langsung ke lapangan melaakukan wawancara, observasi terhadap pihak terkait yang mengetahui dan menguasai permasalahan tentag kewarisan dan penelusuran literature ilmiah yang berhubungan dengan masalah kewarisan tentunya, dan menganalisis berbagai permasalahan yang timbul pada masyarakat terhadap masalah-masalah waris mewarisi. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pembagian waris yang dilakukan oleh Masyarakat Muslim Kelurahan Mojoroto adanya ketidak sesuaian antara Fiqih Mawaris dan adat dalam sistem pembagiannya. Meskipun masyarakat sekitar mayoritas beraga Islam, tetapi hanya minoritas warga yang menggunakan pembagian harta waris menurut Islam. dikarenakan sangat minim pengetahuan tentang kewarisan sehingga sangat mempengaruhi terhadap tindakan pembagian harta waris dilingkungan tersebut. Karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhi masyarakat tidak membagi harta warisnya secara Islam diantaranya, faktor pendidikan dan kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pembagian harta waris
Sitasi
Safira , Rizki Amanda . (2023). Cara Masyarakat Muslim Kelurahan Mojoroto Dalam Pembagian Waris Relevansi Dengan Hukum Islam. IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Rizki Amanda Safira
riskiamanda1205@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Rizki Amanda Safira |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 15 |
| Tanggal Publikasi: | 04 Oct 2023 |
| Dibuat: | 04 Oct 2023 03:02 |
| Diupdate: | 09 May 2026 00:01 |