Upaya Pembentukan Keluarga Sakinah Bagi Pasangan Larangan Perkawinan Adat Ngidul-Ngetan (Studi Kasus Di Desa Babadan Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk)
Abstrak
ABSTRAK AINUN BERLIANA FIBRIYANTI, Dosen Pembimbing: H. ABDUL WAHAB AHMAD KHALIL, MA dan REZKI SUCI QAMARIA, M. Psi :Upaya Pembentukan Keluarga Sakinah Bagi Pasangan Larangan Perkawinan Adat Ngidul Ngetan (Studi Kasus Di Desa Babadan Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk). Hukum Keluarga Islam, Syariah, IAIN Kediri, 2021. Kata kunci: Perkawinan Ngidul-Ngetan, Pembentukan Keluarga Sakinah Masyarakat Desa Babadan memiliki berbagai macam adat dalam hal perkawinan. Salah satunya mengenai larangan perkawinan ngidul-ngetan. Ngidulngetan merupakan suatu larangan perkawinan yang terjadi ketika rumah mempelai laki-laki berada disebelah kidul (selatan) dan rumah mempelai wanita berada di sebelah etan (timur). Apabila melanggar larangan perkawinan adat ngidul-ngetan ini maka akan mempengaruhi ketidakharmonisan sebuah keluarga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pembentukan keluarga sakinah bagi pasangan yang melanggar larangan perkawinan adat ngidul-ngetan di Desa Babadan Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui pandangan pasangan larangan perkawinan perkawinaan ngidul-ngetan terhadap larangan perkawinan adat ngidul ngetan di Desa Babadan Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan penelitian lapangan (field research), yang mana kehadiran peneliti di lapangan sangat diperlukan. Sumber data utama dalam penelitian ini adalah wawancara dengan teknik purposive sampling dengan informan yaitu pasangan larangan perkawinan adat ngidul-ngetan, dan tokoh adat. Selebihnya data tambahan seperti dokumen berupa foto, artikel, dan buku yang relevan dengan tema penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, larangan perkawinan adat ngidul-ngetan masih dipercayai oleh sebagian masyarakat di Desa Babadan Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk. Menurut masyarakat Desa Babadan, larangan perkawinan adat ngidul-ngetan tersebut ada sejak masa kerajaan Majapahit dahulu. Jika larangan perkawinan adat ngidul-ngetan dilanggar, maka akan menimbulkan musibah bagi kehidupan berumah tangganya. Akan tetapi sebagian masyarakat Desa Babadan yang tidak mempercayai adanya larangan perkawinan adat ngidul-ngetan beralasan bahwa larangan perkawinan adat ngidulngetan bukan termasuk larangan perkawinan yang sesuai dengan syariat Agama Islam. Kedua, Dibalik larangan perkawinan adat ngidul-ngetan tersebut terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pasangan larangan perkawinan adat ngidul-ngetan. Diantaranya seperti melakukan pengajian manaqib, melakukan prosesi ambruk dimana calon pengantin pria harus menginap di rumah calon pengantin wanita, adanya kata saling di dalam sebuah keluarga, yaitu saling terbuka, saling menghormati, saling mengasihi dan saling mempercayai.
Sitasi
Fibriyanti , Ainun Berlian . (2023). Upaya Pembentukan Keluarga Sakinah Bagi Pasangan Larangan Perkawinan Adat Ngidul-Ngetan (Studi Kasus Di Desa Babadan Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Ainun Berlian Fibriyanti
ainunberlianafibriyanti@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Ainun Berlian Fibriyanti |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 18 |
| Tanggal Publikasi: | 05 Oct 2023 |
| Dibuat: | 05 Oct 2023 04:17 |
| Diupdate: | 09 May 2026 00:01 |