Tanggung Jawab Suami Cerai Terhadap Pemberian Nafkah Anak Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Dusun Ketawang Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang)

Published ID 147 views 132 downloads
Abstrak

Salah satu kewajiban seorang ayah ialah memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Namun dalam praktiknya di lapangan, terdapat seorang ayah yang tidak memenuhi kewajiban tersebut sebagaimana yang terjadi di Dusun Ketawang Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Seorang ayah wajib menjamin hak untuk mengasuh anak, hak atas pendidikan, sandang, pangan, papan, kesehatan dan kebutuhan lainnya. Meskipun orang tua sudah bercerai, suatu perceraian tidak mengakibatkan hilangnya tanggung jawab orang tua terhadap anak, sampai anak tersebut dewasa dan dapat hidup mandiri. Berdasarkan permasalahan tersebut, fokus penelitian sebagai berikut: (1) Bagaimana hukum islam mengatur tentang tanggung jawab suami cerai? dan (2) bagaimana tanggung jawab suami cerai terhadap anak di Dusun Ketawang Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan menggunakan jenis penelitian field research, dimana penelitian ini dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan guna memperoleh data sebanyak-banyaknya dan seakurat mungkin dari responden yang diteliti. Pokok dari sumber penelitian ini ialah hasil wawancara masyarakat Dusun Ketawang Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang dan sumber data sekunder pada penelitian ini diperoleh melalui paparan data yang sudah ada pada berbagai webdite resmi di internet seperti karya ilmiah, buku-buku, dan sumber-sumber lainnya guna untuk mendukung dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan tentang tanggung jawab suami cerai terhadap pemberian nafkah anak yang terjadi di Dusun Ketawang Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang terdapat dua bentuk pola dalam pemenuhan, Pertama: pemenuhan nafkah anak setelah perceraian di Dusun Ketawang yang memenuhi biaya nafkah anak adalah ibu. Kedua: keluarga ibu membantu memenuhi nafkah anak tersebut. Hal tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang perkawinan, Kompilasi Hukum Islam maupun fiqih. Sebagian besar orag tua laki-laki (ayah) lalai terhadap kewajibannya. Solusi yang di ambil yaitu ibu bekerja untuk memenuhi kebutuhan nafkah anaknya. Hal tersebut diperbolehkan dalam hukum islam.

Sitasi

Veronica , Fadhea .   (2023). Tanggung Jawab Suami Cerai Terhadap Pemberian Nafkah Anak Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Dusun Ketawang Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Fadhea Veronica

fadheaveronicaa@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Fadhea Veronica
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 16
Tanggal Publikasi: 07 Nov 2023
Dibuat: 07 Nov 2023 04:14
Diupdate: 08 May 2026 23:51