Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Gadai Sepeda Motor Di Kelurahan Dharmawangsa Kecamatan Gubeng Kota Surabaya

Published ID 152 views 121 downloads
Abstrak

ABSTRAK NOVIA PERMATA DYAH AYU PUTRI MARJUNI, Dosen Pembimbing Faridatul Fitriyah, M.Sy. dan Sheyla Nichlatus Sovia, Lc., M,Ag, Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Gadai Sepeda Motor di Kelurahan Dharmawangsa Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Kediri, 2023. Kata kunci: Gadai, Sosiologi Hukum Islam Terdapat praktik Gadai yang terjadi di Kelurahan Dharmawangsa Kecamatan Gubeng Kota Surabaya. Barang yang digadaikan berupa sepeda motor, salah satu persyaratan yang diberlakukan oleh pihak penerima gadai (murtahin) adanya pembayaran uang perawatan sebesar Rp. 200.000 setiap tiga bulan sekali di luar uang bulanan yang sudah ditetapkan kedua belah pihak. Namun terdapat keluhan yang disampaikan oleh pemberi gadai (rahin) menyatakan bahwa adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak penerima gadai. Sepeda motor yang digadaikan kondisinya mengalami kerusakan setelah diterima oleh pemberi gadai. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui faktor yang melatar belakangi masyarakat melakukan gadai motor di Desa Dharmawangsa Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan untuk mengetahui tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap gadai sepeda motor di Desa Dharmawangsa Kecamatan Gubeng Kota Surabaya. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Penelitian ini berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum tersebut di suatu lingkungan masyarakat dengan memperoleh sumber data dari penerima gadai dan pemberi gadai, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data dengan menggunakan teknik berupa observasi, wawancara dan dokumentasi berupa data base klien yang terinput mengikuti transaksi gadai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tinjauan Sosiologi Hukum Islam terhadap gadai sepeda motor di Kelurahan Dharmawangsa Kecamatan Gubeng Kota Surabaya ialah terdapat beberapa Hak dan Kewajiban yang tidak dijalankan oleh penerima gadai (murtahin), hak yang tidak dijalankan oleh penerima gadai ialah tidak melakukan ganti rugi terhadap barang gadai yang mengalami kerusakan. Kewajiban yang tidak dijalankan oleh penerima gadai berupa kurangnya tanggung jawab atas barang gadai yang mengalami kerusakan, selain itu adanya pengetahuan yang minim akan hal Hukum, barang gadai seharusnya tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Masyarakat Dharmawangsah pun juga tidak menyadari bahwa seharusnya barang gadai tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi. Solusi yang perlu diubah dari penerima gadai ialah, tidak memberlakukan biaya perawatan jika kondisi motor tidak seperti kondisi semula pada saat digadaikan. Hal yang perlu dilakukan ialah dengan mendampingi servis pada saat memperbaiki motor yang rusak, dimana biaya servis ditangguhkan kepada pemilik motor. Solusi yang hendak diberlakukan harus dimasukkan dalam surat perjanjian, dan disampaikan sebelum terjadinya akad transaksi Gadai, sehingga meminimalisir terjadinya kerugian dan kelalaian.

Sitasi

Marjuni , Novia Permata Dyah Ayu Putri .   (2023). Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Gadai Sepeda Motor Di Kelurahan Dharmawangsa Kecamatan Gubeng Kota Surabaya. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Novia Permata Dyah Ayu Putri Marjuni

novia2017permata@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Novia Permata Dyah Ayu Putri Marjuni
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 22
Tanggal Publikasi: 01 Nov 2023
Dibuat: 01 Nov 2023 07:30
Diupdate: 08 May 2026 23:53