Praktik Gadai Barang Pinjaman Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Jetak Kecamatan Montong Kabupaten Tuban)

Published ID 63 views 151 downloads
Abstrak

DIANA EKA MEI CAHYANI, Dosen Pembimbing Dr. Hj. Siti Nurhayati, SHI, M.Hum dan Hutrin Kamil, M.H, Praktik Gadai Barang Pinjaman Perspektif Sosiologi Hukum Islam (studi kasus di Desa Jetak Kecamatan Montong Kabupaten Tuban), Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Kediri, 2023 Kata kunci: gadai, barang pinjaman, sosiologi hukum islam Menurut ulama fiqh syarat barang yang dijadikan jaminan hutang pada akad rahn adalah barang tersebut adalah milik sendiri. Namun pada praktiknya banyak masyarakat di Desa jetak yang menggunakan barang milik orang lain untuk dijadikan jaminan. Padahal, resikonya terdapat pada barang yang dijaminkan, karena peminjam barang seringkali telat membayar hutang sehingga membuat pihak pemilik barang mengalami kerugian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi kasus atau penelitian lapangan dengan pendekatan hukum empiris menggunakan metode deskripsi kualitatif, dalam memperoleh data peneliti terjun langsung ke lapangan yaitu di lokasi penelitian yang berada di Desa Jetak Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, peneliti memperoleh sumber data dari pemilik barang dan peminjam barang masyarakat desa Jetak, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data dengan menggunakan metode berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang valid akan dianalisis dengan cara mereduksi data, menyajikan data dan verifikasi data. Hasil penelitian yang dilakukan, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa praktik gadai barang pinjaman di desa Jetak, yaitu peminjam meminjam barang milik pemilik barang untuk digadaikan, setelah itu kemudian peminjam barang menggadaikan barang pinjaman dengan hutang atas nama peminjam barang, barang yang sering dipinjam untuk digadaikan adalah sertifikat dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), perjanjian yang dilakukan pemilik dan peminjam barang adalah perjanjian secara lisan, peminjam sering tidak menunaikan kewajibannya sehingga membuat pemilik barang mengalami kerugian. Kedua, perspektif sosiologi hukum islam terhadap praktik gadai barang pinjaman di Desa Jetak Kecamatan Montong Kabupaten Tuban dapat dilihat dari beberapa aspek. Faktor yang melatarbelakangi masyarakat Desa Jetak melakukan praktik gadai barang pinjaman adalah faktor pekerjaan, faktor pendidikan dan faktor sosial budaya. Pola perilaku peminjam dan pemilik barang dilihat dari ruang lingkup sosiologi hukum islam yaitu tingkat pengamalan hukum islam peminjam barang dalam praktik gadai barang pinjaman sangat rendah dan tidak ada ketaatan dalam berperilaku sosial. Peminjam barang telah mengetahui hukum dari praktik gadai barang pinjaman. Namun peminjam barang tetap melakukan praktik tersebut yang sudah jelas terdapat unsur merugikan salah satu pihak yaitu pemilik barang.

Sitasi

Cahyani , Diana Eka Mei .   (2023). Praktik Gadai Barang Pinjaman Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Jetak Kecamatan Montong Kabupaten Tuban). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Diana Eka Mei Cahyani

dianaekameicahyani123@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Diana Eka Mei Cahyani
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 15
Tanggal Publikasi: 02 Nov 2023
Dibuat: 02 Nov 2023 03:44
Diupdate: 08 May 2026 23:53