Praktik sewa-menyewa tanah sawah ditinjau dari sosiologi ekonomi islam (studi fenomenologi di Desa Jatiduwur Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang)

Published ID 187 views 135 downloads
Abstrak

Sewa-menyewa merupakan penukaran atas manfaat dari barang yang disewakan dengan memberikan imbalan jumlah tertentu. Sosiologi ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai sebuah kajian yang mempelajari hubungan antar masyarakat, yang di dalamnya terjadi interaksi sosial dengan ekonomi. Praktik sewa- menyewa tanah sawah ini juga terjadi di Desa Jatiduwur. Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) untuk menganalisa praktik sewa-menyewa tanah sawah di Desa Jatiduwur, 2) untuk membahas praktik sewa-menyewa tanah sawah ditinjau dari Sosiologi Ekonomi Islam di Desa Jatiduwur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi. Informan penelitian ini yaitu pemilik sawah dan penyewa sawah yang ada di Desa Jatiduwur. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah itu, dianalisis dengan cara menelaah seluruh data yang sudah tersedia, kemudian mereduksi data, memaparkan data dan menarik kesimpulan. Selanjutnya yaitu pengecekan keabsahan data dengan menggunakan triangulasi metode dan mengadakan membercheck. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) alasan masyarakat melakukan sewa-menyewa tanah sawah di Desa Jatiduwur yaitu: pertama bagi penyewa, pekerjaannya hanya sebagai penyewa, tidak memiliki sawah sendiri dan membantu perekonomian keluarga, kedua bagi pemilik yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari, tidak punya modal, kebutuhan mendadadak dan tidak bisa mengelolah sawah. Faktor penyebab penyewa menyewa sawah yaitu tidak mempunyai sawah dan hasil dari sawahnya tidak mencukupi. Sedangkan, bagi pemilik yaitu saling tolong- menolong dan menambah silaturahmi. Kesepakatannya yaitu penyewa mengatakan bahwa sawah pemilik penyewa sawah. 2) di dalam diri manusia terdapat tiga kepentingan yaitu kepentingan individu, kepentingan bersama dan kepentingan ekonomi. Kepentingan individu dalam praktik sewa-menyewa adalah memenuhi kebutuhan atau kepentingan pemilik ataupun penyewa sawah. Kepentingan sosialnya yaitu berinteraksi sosial agar bisa mendapatkan keuntungan. Keuntungan ekonominya yakni pemilik dan penyewa dalam suatu masyarakat melakukan interaksi sosial yang memunculkan praktik sewa-menyewa, hal tersebut merupakan suatu tindakan yang dalamnya terdapat keuntungan (utility) pribadi.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 16
Tanggal Publikasi: 13 Nov 2023
Dibuat: 13 Nov 2023 07:47
Diupdate: 08 May 2026 23:49