Praktik Sewa-menyewa Peralatan Outdoor Perspektif Akad Ijarah (studi Kasus di Kangaroo Camp Dusun Ngujung Desa Pandanrejo Kec. Bumiaji Kota Batu)
Abstrak
HARIS VIKRIANSYAH, 931202419, Dosen Pembimbing Dr. H. BAITUR ROHMAN, S.H., M.Hum. dan HUTRIN KAMIL, M.H. Praktik Sewa-menyewa Peralatan Outdoor Perspektif Akad Ija>rah (Studi Kasus di Kangaroo Camp Dusun Ngujung Desa Pandanrejo Kec. Bumiaji Kota Batu), Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, 2023. Kata Kunci: Ija>rah, ta’widh, mu’jir, musta’jir, ma’jur Sewa-menyewa merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang guna mendapatkan sebuah manfaat dari benda atau mendapatkan jasa dari seseorang. Sewa-menyewa yang dilakukan di Kangaroo Camp merupakan sewa-menyewa pada manfaat barang. Sewa-menyewa disini ditujukan kepada setiap kalangan yang membutuhkan peralatan outdoor. Dalam ajaran Islam, sewa-menyewa dikenal dengan sebutan Ija>rah. Ija>rah merupakan sebuah akad yang dijalankan atas suatu manfaat yang sudah diketahui, yang dituju, dan memperoleh agar diberikan kepada penyewa serta menerima untuk dipakai dengan membayar ongkos yang diketahui. Dalam Ija>rah terdapat syarat dan rukun yang harus dipenuhi seperti adanya jangka waktu sewa yang harus diketahui serta hak dan kewajiban para pihak. Dimana dalam praktiknya jangka waktu sewa tidak diketahui oleh musta’jir dan kewajiban dari musta’jir juga tidak dilaksanakan dengan baik, yakni menjaga ma’jur dan ketika mengembalikan ma’jur ada yang hilang atau rusak, musta’jir tidak menggantinya. Dari latar belakang yang sudah diuraikan, ada dua masalah pokok yang hendak dibahas, yakni: Pertama, bagaimana praktik sewa-menyewa peralatan outdoor di Kangaroo Camp Dusun Ngujung Desa Pandanrejo Kec. Bumiaji Kota Batu ditinjau dari Akad Ija>rah? Kedua, bagaimana praktik ganti rugi terhadap praktik sewa-menyewa peralatan outdoor di Kangaroo Camp Dusun Ngujung Desa Pandanrejo Kec. Bumiaji Kota Batu ditinjau dari Akad Ija>rah ? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan secara langsung oleh peneliti guna untuk mendapatkan fakta-fakta dan fenomena yang terjadi dilapangan. Teknik pengumpulan data sendiri dilakukan dengan cara observasi, interview, dan studi dokumen. Berdasarkan praktik sewa-menyewa yang dilakukan di Kangaroo Camp Dusun Ngujung Desa Pandanrejo Kec. Bumiaji Kota Batu antara mu’jir dan musta’jir tidak sah. Karena salah satu rukun dari Ija>rah ada yang tidak terpenuhi, yakni shigat akad. Sedangkan penerapan ganti rugi yang dilakukan sah secara hukum, karena sesuai dengan ketentuan dan kaidah-kaidah ganti rugi, walaupun dalam akad tidak disebutkan mengenai ganti rugi itu sendiri.
Sitasi
Vikriansyah , Haris . (2023). Praktik Sewa-menyewa Peralatan Outdoor Perspektif Akad Ijarah (studi Kasus di Kangaroo Camp Dusun Ngujung Desa Pandanrejo Kec. Bumiaji Kota Batu). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Haris Vikriansyah
harisvikriansyah@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Haris Vikriansyah |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 31 |
| Tanggal Publikasi: | 17 Nov 2023 |
| Dibuat: | 17 Nov 2023 06:18 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:47 |