Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Pasir (Studi Kasus di Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri)
Abstrak
NILA ROSANTI, 931203619, 2023. Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Pasir (Studi Kasus di Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri), Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Kediri, Dosen Pembimbing Dr.H.BAITUR ROHMAN,SH.,M.HUM dan NIWARI.,SS.,MA Kata kunci : Jual Beli, Takaran, Kualitas, Sosiologi Hukum Islam Jual beli adalah suatu perjanjian tukar menukar benda atau barang yang mempunyai nilai secara sukarela diantara kedua belah pihak, yang satu menerima benda benda dan pihak lain menerimanya sesuai dengan perjanjian atau ketentuan yang telah dibenarkan secara ketentuan hukum Islam dan disepakati. Namun, masyarakat seringkali melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran hukum Islam. Sebagaimana masyarakat yang terjadi dalam praktik jual beli pasir di Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Kabupaten Kediri. Dalam praktiknya jual beli material pasir dengan melakukan pengurangan dan bercampurnya pasir dengan bebatuan atau tanah, dimana pembeli tidak mengetahui kualitas material pasir tersebut sehingga menyebabkan kerugian salah satu pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan praktik jual beli material pasir dan faktor yang melatarbelakangi penjual dan pembeli tetap melakukan kegiatan jual beli pasir di Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Kabupaten Kediri. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan ialah sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan tinjauan sosiologi hukum Islam dan dilakukan penarikan kesimpulan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, praktik jual beli pasir Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Kabupaten Kediri terdapat kecurangan dan ketidakjujuran penjual mengenai kualitas pasir yang buruk. Terdapat juga perilaku penjual yang kurang bertanggungjawab mengenai ganti rugi kepada pelanggan yang mendapatkan kerugian karena material pasir yang tidak bagus. Kedua, adanya faktor faktor yang melatarbelakangi penjual dan pembeli tetap melakukan kegiatan jual beli tersebut meskipun ada unsur gharar dan penipuan yang dilarang oleh ajaran Islam. Faktor ekonomi dimana penjual hanya ingin medapatkan keuntungan tanpa mempedulikan kerugian bagi salah satu pihak. Dan bagi para pembeli faktor kebutuhan, faktor sosial dan faktor kemudahan karena pembeli sangat memerlukan material pasir walupun pasir yang dibelinya terdapat kecurangan dan kualias pasir yang jelek. Berdasarkan analisis tinjauan sosiologi hukum Islam ialah pembeli membiarkan perilaku penjal yang melakukan kecurangan dan ketidakjujuran mengenai kualitas material pasir yang bercampur dengan bebatuan dalam pelaksanaan jual beli karena adanya faktor kebutuhan dan kemudahan bagi pembeli. Padahal pembeli mengetahui jika perilaku yang dilakukan penjual bertetangan dengan ajaran Islam dengan melakukan ketidakjujuran.
Sitasi
Rosanti , Nila . (2023). Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Pasir (Studi Kasus di Dusun Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Nila Rosanti
nilarosanti26@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Nila Rosanti |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 15 |
| Tanggal Publikasi: | 30 Nov 2023 |
| Dibuat: | 30 Nov 2023 03:06 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:45 |