Analisis Manajemen Pembiayaan Pada Akad Murabahah di BMT Agritama Srengat Blitar
Abstrak
Perkembangan perbankan syariah maupun lembaga keuangan syariah di Indonesia belakangan ini tergolong meningkat. Salah satu alasannya adalah keyakinan yang kuat di kalangan masyarakat muslim bahwa perbankan maupun lembaga keuangan konvensional itu mengandung unsur riba yang dilarang Agama Islam. Kehadiran BMT Agritama Srengat Blitar sebagai simpan pinjam Syari’ah dimaksudkan untuk menjadi alternatif yang lebih inovasi dalam jasa keuangan, dalam proses pembiayaannya juga tidak rumit. Tidak adanya unsur riba terhadap pembiayaan Murabahah, serta mudahnya proses dan syarat melakukan pembiayaan, tidak membuat pembiayaan macet semakin banyak. Rumusan masalah dari penelitian ini: 1). Bagaimana prosedur pembiayaan Murabahah di BMT Agritama Srengat Blitar?. 2). Bagaimana pelaksanaan manajemen pembiayaan Murabahah yang digunakan di BMT Agritama Srengat Blitar?. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan: 1). Untuk mengetahui prosedur pembiayaan Murabahah di BMT Agritama Srengat Blitar. 2). Untuk mengetahui pelaksanaan manajemen pembiayaan Murabahah di BMT Agritama Srengat Blitar. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang bersifat kualitatif deskriptif, Sedangkan jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), dan melakukan metode pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi, yakni dengan menggunakan tiga langkah, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1). Prosedur pembiayaan di BMT Agritama Srengat Blitar menggunakan analisis 5C (character, capacity, capital, collateral, condition) dan memperhitungkan maksimal radius 10 km, tetapi hal ini tidak berlaku untuk nasabah lama dan nasabah yang mendapatkan rekomendasi dari mitra. 2). Pelaksanaan manajemen pembiayaan Murabahah belum sesuai dengan fungsi manajemen murabahah yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Dimana perencaan pembiayaan murabahah dikhususkan untuk pertanian dan peternakan, tetapi dalam praktiknya tidak sesuai, kemudian dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah menggunakan akad wakalah ditandatangani bersamaan dengan murabahah. Serta pengawasan yang dilakukan BMT Agritama tidak dilakukan kunjungan ketempat usaha secara rutin.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 16 |
| Tanggal Publikasi: | 30 Nov 2023 |
| Dibuat: | 30 Nov 2023 03:16 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:45 |