Pertimbangan Hakim Dalam Penolakan Dispensasi Nikah Persepektif Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Penetapan No.298/PDT.P/2019/PA.KAB.KDR)

Published ID 185 views 203 downloads
Abstrak

Mustain Yanis, Dosen Pembimbing Dr. Ulin Na’mah, M.HI dan Hizbullah Hadziq,S.H.I.,M.Pd.I Pertimbangan Hakim Dalam Penolakan Dispensasi Nikah Persepektif Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Penetapan No.298/PDT.P/2019/PA.KAB.KDR, Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIN Kediri 2023. Kunci: Pertimbangan Hakim,Penolakan Permohonan, Dispensasi Kawin Dispensasi kawin ialah pengucalian yang diberikan oleh undang-undang terhadap calon mempelai yang masih dibawah umur untuk melakukan perkawinan. Maka orang tua yang memiliki anak yang hamil sebelum nikah dan belum cukup usinya. Maka harus mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Adapun titik permasalahannya adalah pertimbangan hakim dilihat aspek moral dan tanggug jawab orang tua, maka perlu peneliti membahas dan mengkaji lebih lanjut untuk dipraktikan dalam perkara dispensasi kawin karena hamil menurut hukum positif dan hukum islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui :1. Apa alasan hakim terhadap penolakan hakim dalam memutus dispensasi kawin dalam penetapan nomor 298/pdt.p/2019/pa.kab.kdr.2. Bagaimana Hasil Proses pemeriksaan perkara permohonan dispensasi kawinyang tertuang dalam penetapan nomor 298/pdt.p/2019/pa.kab.kdr.3. Bagaiamana dasar pertimbangan hakim dalam memutus dispensasi kawin persepektif hukum positif dan hukum islam dalam penetapan nomor 298/pdt.p/2019/pa.kab.kdr permasalahan tersebut perlu sebuah penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu penelitian yang menghasilkan data deskripsi dengan cara memperoleh data secara langsung dari subyek sebagai sumber pertama dalam penelitian lapangan dalam hal ini adalah hakim yang memeriksa perkara dispensasi kawin. Dalam mengumpulkan data penelitian penulis melakukan wawancara (interview) dengan hakim. penulis juga melakukan analisis data dengan cara membandingkan data dari hasil wawancara dan studi penetapan. Berdasarkan hasil penelitian ini yaitu 1). 1. Alasan hakim terhadap penolakan dispensasi kawin dalam Penetapan Nomor 298/pdt.p/2019/pa.kab.kdr tidak diterima dikarenakan anak pemohon telah melanggar norma agama yang mana anak pemohon dan calonnya telah melakukan hubungan hingga terjadi hamil. 2). Hasil dari proses pemeriksaan dalam penetapan nomor 298/pdt.p/2019/pa.kab.kdr ketidak sesuaian antara fakta dan alasan yang diajukan oleh pemohon yang sebenarnya kekhawatiran dari pemohon terhadap anak dari pemohon yang takut akan berbuat yang melanggar norma agama sudah tidak bisa untuk dijadikan sebagai alasan untuk permohonan dispensasi kawin.

Sitasi

Yanis , Mustain .   (2023). Pertimbangan Hakim Dalam Penolakan Dispensasi Nikah Persepektif Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Penetapan No.298/PDT.P/2019/PA.KAB.KDR). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Mustain Yanis

yanismustain@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Mustain Yanis
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 23
Tanggal Publikasi: 04 Dec 2023
Dibuat: 04 Dec 2023 07:24
Diupdate: 08 May 2026 23:43