Pertimbangan Hakim Dan Tinjuan Sosiologi Hukum Islam Pada Fenomena Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Kota Kediri
Abstrak
Terjadinya fenomena nikah usia dini pada saat ini merupakan fenomena marak dan sudah bukan hal tabu yang kita jumpai. Perkawinan dibawah umur yang terjadi di kawasan nusantara merupakan suatu akibat yang bisa saja terjadi karena faktor ekonomi, adat setempat (perjodohan) atau pergaulan bebas muda- mudi. Serupa dengan motif yang sering didalihkan di Pa Kota Kediri ada 2, yakni motif hamil diluar nikah dan motif takut terjadi perzinaan. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini yakni, mengetahui motif yang melatarbelakangi fenomena perkawinan dini di PA kota Kediri serta pandangan sosiologi hukum islam terhadap 2 motif yang melatarbelakangi pengajuan dispensasi pada masyarakat Kota Kediri. Selain itu penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pentingnya peraturan tentang bats usia menikah. Dalam penyusunan penelitian menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan analisis data berupa observasi secara langsung dan meninjau perundang-undangan. Penelitian menggunakan 3 Pendekatan yakni, pertama, pendekatan perundang-undangan, Kedua, melalui pendekatan kasus, ketiga, pendekatan sosiologi. Sumber data berasal dari data primer dan data skunder, sedangkan untuk teknik pengumpulan data yang digunakan yakni: observasi/ pengamatan, wawancara (interview), dan dokumentasi. Selanjunya pada teknik analisis data dengan menggunakan metode reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan (verification). Hasil penelitian yang diperoleh dari penelitian ini yakni: (1). Pertimbangan hakim dalam perkara dispensasi kawin pada 2 motif yang melatar belakangi pengajuan permohonan dispensasi kawin di PA Kota Kediri, yakni: motif hamil diluar nikah dan motif takut berzina, Pertimbangan secara hukum antara lain: Diberikannya nasehat guna mengurungkan niatnya menikah di usia dini, selanjutnya menimbang agam kedua mempelai, tidak adanya hubungan nasab, sesusuan maupun semenda (hubungan keluarga setelah adanya perkawinan). Serta dikarenakan hubungan keduanya sudah sangat akrab sehingga sangat ditakutkan terjadi penyimpangan jika tidak disegerakan. Tidak terpenuhinya syarat menikah, yakni usia yang masih dibawah 19 (Sembilan belas) tahun yang mengakibatkan diharuskannya masyarakat yang tetap ingin melangsungkan pernikahan untuk meminta ijin kepada Pengadilan Agama sesuai wilyah yuridiksi yang telah di tetapkan Mahkamah Agung. (2). Setelah meninjau Sosiologi Hukum islam ,Pemikiran Atho’ Mudzhar terhadap studi penelitian hukum islam yang dapat dipandang sebagai gejala budaya dan sosial, pasca hadirnya produk penetapan hukum islam UUP tentang batas usia minimal menikah yang berlaku pada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Kediri.
Sitasi
Praptiwi , Nurjannah Adinda . (2023). Pertimbangan Hakim Dan Tinjuan Sosiologi Hukum Islam Pada Fenomena Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Kota Kediri. IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Nurjannah Adinda Praptiwi
11bhsnurjanadinda123@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Nurjannah Adinda Praptiwi |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 18 |
| Tanggal Publikasi: | 15 Dec 2023 |
| Dibuat: | 15 Dec 2023 03:00 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:40 |