Praktik Akad Ijarah Pada Pembiayaan Multijasa Ditinjau Dari Fatwa DSN MUI No 09/DSN-MUI/VI/2000 (studi kasus pada KSPPS BMW Rahmah Jatim Kota Kediri)

Published ID 171 views 173 downloads
Abstrak

Kegiatan ekonomi semakin kompleks seiring berkembangnya instrument ekonomi di masa modern. Kini kerjasama yang banyak diminati oleh masyarakat yakni kerjasama dengan lembaga keuangan seperti koperasi syariah. Dimana lembaga keuangan syariah yang tidak menggunakan bunga serta banyak keuntungan yang bisa didapatkan. Pada KSPPS BMW Rahmah Jatim Kota Kediri produk pembiayaan yang banyak diminati anggota ialah pembiayaan ijarah multijasa. Anggota memilih pembiayaan ijarah multijasa dikarenakan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi seperti biaya pendidikan, biaya rumah sakit, biaya pernikahan, dan biaya lainnya. Dengan syarat yang mudah dan berkas yang disiapkan juga tidak ribet. Persetujuan kedua belah pihak jika sudah terpenuhi semua maka dana akan diberikan setelah itu anggota akan melakukan pembayaran dengan cara cicilan setiap bulan disertai biaya jasa yang telah disepakati diawal akad.

Sitasi

Khotimah , Kirana Dwi Khusnul .   (2023). Praktik Akad Ijarah Pada Pembiayaan Multijasa Ditinjau Dari Fatwa DSN MUI No 09/DSN-MUI/VI/2000 (studi kasus pada KSPPS BMW Rahmah Jatim Kota Kediri). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Kirana Dwi Khusnul Khotimah

kiranadwi6@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Kirana Dwi Khusnul Khotimah
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 17
Tanggal Publikasi: 19 Dec 2023
Dibuat: 19 Dec 2023 02:51
Diupdate: 08 May 2026 23:38