Tinjauan Fatwa DSN-MUI NO:17/DSN-MUI/IX/2000 Terhadap Penerapan denda Bagi Nasabah Kredit Macet Dalam Pembiayaan Murabahah
Abstrak
Penundaan pembayaran yang dilakukan oleh nasabah adalah suatu masalah yang sering terjadi pada sebuah lembaga keuangan khususnya pada lembaga keuangan Syariah. Maka pentingnya suatu tindakan yang harus dilakukan oleh LKS kepada nasabah yang terkena pembiayaan bermasalah salah satunya mengenakan sanksi kepada nasabah. Denda dikenakan sebagai upayamembentuk kedisiplinan pada nasabahا denganا wujudا sanksiا ta’zirا agarا tidakا mengulangi perbuatannya lagi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan denda bagi nasabah kredit macet Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan memperoleh sumber data kemudian dilanjutkan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian dianalisa secara deskriptif dengan menggunakan penarikan kesimpulan dalam membuat suatu pertanyaan. dalam pembiayaan Murabahah dan untuk mengetahui tinjauan Fatwa Dewan Syariah Nasioal Majlis Ulama Indonesia NO:17/DSN-MUI/IX/2000 tentang penerapan denda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan denda kepada nasabah kredit macet masih disamaratakan yaitu kepada nasabah lalai maupun nasabah tidak mampu. Akan tetapi mempunyai cara untuk meminimalisir nasabah kredit macet yaitu dengan teguran lisan, surat peringatan dan denda. Nasabah yang kesulitan dalam angsuran dapat mengajukan keringanan yaitu penjawalan ulang, persyaratan ulang, dan penataan kembali. Penerapan denda yang kurang sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.17 Tahun 2000 yaitu dalam penanganan denda masih menyamaratakan kepda nasabah yang mampu maupun tidak mampu. Praktik di yang sudah sesuai dengan isi Fatwa Fatwa DSN-MUI No.17 Tahun 2000 yaitu mengenakan denda kepada nasabah yang tidak mempunyai itikad baik, mengenakan bertujuan untuk meminimalisir dan mendisiplinkan nasabah yang terkena kredit macet, dalam penerapan denda mengenakan sejumlah uang yang telah disepakati di awal perjanjian. mengalokasikan dana tersebut untuk dana sosial yang di tasyarufkan atau disalurkan sebagai dana infaq atau zakat. bagi nasabah kredit macet dalam pembiayaan Murabahah.
Sitasi
Maula , Rinda Arinal . (2024). Tinjauan Fatwa DSN-MUI NO:17/DSN-MUI/IX/2000 Terhadap Penerapan denda Bagi Nasabah Kredit Macet Dalam Pembiayaan Murabahah. IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Rinda Arinal Maula
rindaarinalmaula@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Rinda Arinal Maula |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 19 |
| Tanggal Publikasi: | 02 Jan 2024 |
| Dibuat: | 02 Jan 2024 06:25 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:34 |