Tinjauan Maqāṣid Al-Syarīʻah Terhadap Produksi Tepung Tapioka Yang Menggunakan Bahan Tambahan Pangan Pengawet Di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri

Published ID 104 views 83 downloads
Abstrak

Kehidupan manusia yang dijalani setiap hari tidak terlepas dari kegiatan produksi dan konsumsi. Namun, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan menjadikan pengolahan bahan makanan tidak terlepas dari penggunaan bahan tambahan pangan (BTP). Dalam mengelola sumber daya, proses produksi seharusnya berdasarkan nilai-nilai Islam Seperti halnya produksi yang dilakukan oleh produsen tepung tapioka di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, meskipun masih tergolong tradisional namun ditemukan penggunaan bahan tambahan pangan pengawet dalam produksinya dengan takaran kira-kira. Berdasarkan permasalahan tersebut maka fokus penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana praktik produksi tepung tapioka yang menggunakan bahan tambahan pangan pengawet di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri? dan 2) Bagaimana tinjauan maqāṣid al-syarīʻah terhadap praktik produksi tepung tapioka yang menggunakan bahan tambahan pangan pengawet di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan normatif sosiologis. Sumber data primer pada penelitian ini adalah hasil observasi dan wawancara. Ditunjang dengan data sekunder berupa data-data tentang profil desa, kondisi umum lokasi penelitian serta buku, jurnal, penelitian terdahulu maupun perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian. Kemudian dianalisis dengan metode berfikir induktif yang dilanjutkan dengan pengecekan keabsahan data penelitian dan triangulasi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa: kegiatan produksi tepung tapioka di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri merupakan kegiatan yang diperbolehkan menurut produksi dalam Islam. Namun, penggunaan bahan tambahan pangan pengawet berlebihan dan tidak sesuai takaran sangat membahayakan, sehingga penggunaan bahan pengawet dilarang apabila melebihi ambang batas penggunaan sesuai peraturan BPOM RI No. 36 Tahun 2013, yaitu 0-70 mg/kg. Hal ini bertentangan dengan konsep ihsan yang harus dimiliki oleh seorang muslim dalam kegiatan produksi. Ditinjau dari maqāṣid al-syarīʻah produksi tepung tapioka yang menggunakan bahan tambahan pangan pengawet sangat membahayakan konsumen. Walaupun penggunaan bahan tambahan pangan pengawet berguna untuk meningkatkan kualitas produk. Namun, apabila terkumpul antara maslahat dan mafsadat maka menolak mafsadat lebih utama daripada meraih maslahat. Sehingga hal tersebut dilarang dan hukumnya haram karena tidak adanya unsur menjaga jiwa (ḥifdẓ al-nafs) bagi para konsumen.

Sitasi

Safitri , Riska Ayu Nur .   (2024). Tinjauan Maqāṣid Al-Syarīʻah Terhadap Produksi Tepung Tapioka Yang Menggunakan Bahan Tambahan Pangan Pengawet Di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Riska Ayu Nur Safitri

riskaayu.nursafitri.18@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Riska Ayu Nur Safitri
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 20
Tanggal Publikasi: 05 Jan 2024
Dibuat: 05 Jan 2024 02:09
Diupdate: 08 May 2026 23:33