Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Praktik Pemancingan Jatahan (Studi Kasus di Pemancingan Lakuli Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri)
Abstrak
Kolam pemancingan lakuli di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dalam praktiknya setiap hari jumat pengelola pemancingan memaksukkan 50 kg ikan ke dalam kolam. Bagi yang ingin memancing harus membayar ke pengelola sebesar Rp.35.000. setelah itu, pemancing memiliki kesempatan untuk memancing ikan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan pengelola, yakni dari pukul 08.00 hingga 16.00. apabila pemancing berhasil mendapatkan ikan, maka ikan tersebut menjadi milik pemacing dan tidak dikenakan biaya tambahan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yaitu penelitian yang langsung dilakukan turun kelapangan, dengan data primer yang diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Obsevasi dilakukan dengan peneliti mendatangi pemancingan lakuli. Sementara itu wawancara dan dokumentasi dilakukan kepada pengelola kolam dan pemancing di pemancingan lakuli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pemancingan ikan dengan sistem jatahan dan meninjau dalam sosiologi hukum islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemancingan dengan sistem jatahan dapat disimpulkan bahwa pemancingan yang sudah umum dilakukan oleh masyarakat sebagai hobi sebagaian kalangan masyarakat. Walaupun sudah umum dilakukan menurut hukum islam bahwa pemancingan ini merupakan hal yang diperbolehkan sebab dalam aktifitas tersebut tidak ada perbuatan yang terlarang, yang mana dapat merugikan pihak pemancing. Sehingga didapatlan bahwa masyarakat memancing dengan niat untuk hobi, dan pemancing tidak merasa dirugikan karena mereka memancing bertujuan untuk mengisi waktu luang dan hobi.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 30 |
| Tanggal Publikasi: | 24 Jan 2024 |
| Dibuat: | 24 Jan 2024 03:06 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:26 |