Analisis Penetapan Harga Jual Pakaian Bekas Import Dalam Meningkatkan Penjualan Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Pasar Gombek Gringging Penjual Pakaian Bekas Kabupaten Kediri)

Published ID 132 views 195 downloads
Abstrak

ISNAINI EKASARI, Dosen Pembimbing Dr. Sulistyowati, SHI, M.E.I dan Ririn Tri Puspita Ningrum, MSI.“ ANALISIS PENETAPAN HARGA JUAL PAKAIAN BEKAS IMPORT DALAM MENINGKATKAN PENJUALAN PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM ”. Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN kediri, 2022. Kata Kunci: Harga Jual, Penetapan Harga, Pakaian bekas, Penjualan. Harga jual adalah besar harga yang akan dibebankan pada konsumen yang diperoleh atau dihitung dari biaya produksi dan biaya non produksi dan laba yang diharapkan. Penetapan harga jual dalam Islam berpegang pada tingkat kesejahteraan yang sepadan dengan kontribusi setiap pihak dan tidak mengarah ketidakadilan dalam memperoleh nilai tambah ekonomi bagi pihak-pihak yang terkait. Pasar Gombek Gringging Kediri merupakan pasar yang menjual pakaian bekas yang sudah terkenal lama di Kediri. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme penetapan harga jual pakaian bekas import dalam meningkatkan penjualan di Pasar Gombek Gringging Kediri serta untuk mengetahui mekanisme penetapan harga jual pakaian bekas import dalam meningkatkan penjualan di Pasar Gombek Gringging Kediri dalam ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan studi lapangan atau field Research, metode penelitian yang digunakan untuk meneliti objek alamiah dengan analisis deskriptif dimana peneliti sebagai instrumen kunci penelitian menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah observasi, wawancara dan dokumentasi berupa dokumen. Analisis data dilakukan dengan mereduksi, menyajikan terakhir penarikan kesimpulan. Dan tahap terakhir yaitu pengecekan keabsahan data yang dilakukan oleh peneliti menggunakan triangulasi dan ketekunan pengamatan. Hasil Penelitian ini adalah penetapan harga pakain bekas di Pasar Gombek Gringging Kediri dari segi praktiknya sah sesuai dengan kualitas barang yang akan dijual sperti memiliki memiliki merek, terdapat kecacatan barang atau tidak, dan barang tanpa merek. Metode penetapan harga oleh pedagang pakaian bekas di Pasar Gombek Gringging Kediri price lining atau menjual produk lebih dari satu jenis. Namun dari segi objek nya tidak sah karena terdapat pketentuan yang melarang pakaian bekas pada peraturan nomor 18 tahun 2021 Penjualan di Pasar Gombek Gringging Kediri mengalami penurunan dikarenakan covid 19 yang menyebabkan penurunan omzet pendapatan para penjual.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 19
Tanggal Publikasi: 29 Jan 2024
Dibuat: 29 Jan 2024 07:27
Diupdate: 08 May 2026 23:25