Upaya Tindak Lanjut Pengadilan Agama Pasca Terbitnya Surat Dirjen Badilag Nomor 1960/DjA/HK.00/6/2021 Tentang Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Cerai
Abstrak
DZAWIL KHUSNIA ULUM, Dosen Pembimbing MOH. NAFIK, MHI dan NURMAHMUDAH, M.PHIL, Upaya Tindak Lanjut Pengadilan Agama Pasca Terbitnya Surat Dirjen Badilag Nomor 1960/DjA/HK.00/6/2021 Tentang Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Cerai, Skripsi, program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIN Kediri, 2023. Kata Kunci: Tindak Lanjut, Pengadilan Agama, Hak-Hak Pasca Cerai Keadaan pemenuhan hak perempuan pasca cerai sebelum terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama 1960/DjA/HK/06/2021 masih belum optimal dalam pelaksanaanya. Faktor yang beragam memicu terjadinya masalah tersebut. Baik faktor dari internal (badan peradilan) maupun eksternal (pihak berperkara) secara mendasar terkait hak-hak pasca cerai yaitu putusan perceraian yang tidak memuat akibat perceraian, PTSP Pengadilan, pemahaman hakim yang berbeda terhadap asas ultra petitum partium, kendala eksekusi putusan, serta petitum akibat perceraian dalam gugatan. Secara garis, faktor tersebut saling berkesinambungan untuk menimbulkan pernyataan bahwa hak pasca cerai apabila tidak spesifik tercantum dalam petitum gugatan maka hak tersebut akan berpotensi kurang atau bahkan tidak terpebuhi. Hal tersebut menjadi latar belakang terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama 1960/DjA/HK.00/06/2021. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif jenis kepustakaan (library research). penelitian ini menggunakan pendekatan normative dengan metode deduktif sebagai metode analisanya. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa tidak seluruh Pengadilan Agama langsung melakukan tindak lanjut terhadap Surat Edaran Dirjen Badilag 1960/DjA/HK.00/06/2021. Beberapa Pengadilan Agama yang menindaklanjuti juga masih dalam tahap beberapa poin kebijakan saja (belum keseluruhan). Upaya yang dilakukan masing-masing Pengadilan Agama termasuk dalam upaya preventif dan kuratif.
Sitasi
Ulum , Dzawil Khusnia . (2024). Upaya Tindak Lanjut Pengadilan Agama Pasca Terbitnya Surat Dirjen Badilag Nomor 1960/DjA/HK.00/6/2021 Tentang Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Cerai. IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Dzawil Khusnia Ulum
dzawilkhusnia43@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Dzawil Khusnia Ulum |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 16 |
| Tanggal Publikasi: | 29 Apr 2024 |
| Dibuat: | 29 Apr 2024 02:48 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:06 |