Sistem Upah Toserba Dan Grosir Riska Persepktif Manajemen Pengupahan Islam

Published ID 168 views 202 downloads
Abstrak

Hermawati,Rindi Cantika Dewi. 2024. IAIN Kediri. Ekonomi Syariah.: Sistem Upah Toserba Dan Grosir Riska Perspektif Manajemen Pengupahan Islam. Dosen Pembimbing Dr. Ashfa Fikriyah, M.EI dan H. Mohammad Bakir, M.Fil.I. Kata Kunci : Sistem Upah, Manajemen Pengupahan Islam Toserba dan Grosir Riska memiliki sistem upah dengan memberikan upah sebulan sekali dan juga telah menetapkan upah untuk karyawan baru sebesar Rp 600.000. Apabila karyawan tersebut memiliki kinerja yang baik dan bagus serta absen tidak lebih dari 2x, pemilik biasanya akan menaikkan upah tersebut dari bulan ke bulan. Toserba Riska memiliki 23 karyawan yang masing-masing memiliki upah yang berbeda. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui Sistem Upah Toserba dan Grosir Riska dalam perspektif Manajemen Pengupahan Islam dengan rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana sistem upah pada Toserba dan Grosir Riska. (2) Bagaimana sistem upah Toserba dan Grosir Riska dalam persepktif manajemen pengupahan Islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif dimana penelitian ini juga menggunakan metode lapangan (field research) di analisis dengan manajemen pengupahan Islam. Sumber data penelitian kualitatif adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan tahap terakhir yaitu pengecekan keabsahan data yang dilakukan penelitian menggunakan triangulasi dan ketekunan pengamatan. Hasil penelitian ini adalah Toserba dan Grosir Riska telah menggunakan tinjauan fungsi manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating dan Controling), yaitu penerapan perencanaan, struktur kepemimpinan, pengarahan pada Karyawan, mengatur dalam pengupahan, dan pengendalian pengupahan pada Toserba dan Grosir Riska yang digunakan secara efektif dan efisien. Selain dalam tinjauan fungsi manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating dan Controling), suatu manajemen pengupahan juga menerapkan dua prinsip yang dapat menentukan besarnya upah karyawan. yaitu prinsip keadilan dan prinsip kelayakan di Toserba dan Grosir. Sedangkan dalam manajemen pengupahan Islam, Untuk tekniknya sudah cukup baik dengan bukti bahwa pemilik usaha telah memberikan upah kepada karyawan setiap pertama kali bekerja di Toserba dan Grosir Riska. Menurut Jumhur Ulama, rukun pengupahan ada empat yaitu ‘akid, shighat akad, ujrah, dan manfaat. Di dalam Islam juga memiliki dua prinsip, yaitu keadilan dan prinsip layak dan wajar.

Sitasi

Hermawati , Rindi Cantika Dewi .   (2024). Sistem Upah Toserba Dan Grosir Riska Persepktif Manajemen Pengupahan Islam. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Rindi Cantika Dewi Hermawati

www.rindicantika.smana@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Rindi Cantika Dewi Hermawati
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 24
Tanggal Publikasi: 06 May 2024
Dibuat: 06 May 2024 07:01
Diupdate: 08 May 2026 23:04