Strategi Paguyuban Pedagang Keliling Bina Mandiri Kediri dalam Mengembangkan Usaha Mikro Perspektif Manajemen Syariah
Abstrak
Paguyuban Pedagang Keliling Bina Mandiri Kediri merupakan wadah berkumpulnya para pedagang baik dari Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri. Paguyuban ini terbentuk karena beberapa permasalahan dari para pedagang seperti ketatnya persaingan, kekurangan modal, dilarang berjualan di tempat tertentu. Paguyuban ini hadir untuk menjawab problem yang pelaku Usaha Mikro hadapi bahkan bisa dalam kategori berkembang.Tujuan penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui strategi Paguyuban Pedagang Keliling Bina Mandiri Kediri dalam mengembangkan Usaha Mikro, 2) Untuk mengetahui strategi Paguyuban Pedagang Keliling Bina Mandiri Kediri dalam mengembangkan Usaha Mikro perspektif Manajemen Syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Menganalisis data dengan cara mereduksi data, menampilkan data, serta menarik kesimpulan. Untuk mengecek keabsahan data melalui perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi data, dan mengadakan membercheck. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Strategi Paguyuban Pedagang Keliling Bina Mandiri Kediri dalam mengembangkan Usaha Mikro pertama, memfasilitasi adanya pelatihan dari Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Kesehatan Kota Kediri. Paguyuban juga melakukan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan 1 bulan sekali saat rutinan. Kedua, pertemuan rutin 1 bulan sekali untuk menambah ilmu pengetahuan, wawasan, serta informasi. Ketiga, adanya koperasi simpan pinjam Bina Mandiri untuk meningkatkan modal anggotanya. 2) Strategi paguyuban dalam mengembangkan Usaha Mikro sudah sesuai dengan manajemen syariah. Pada prinsip manajemen syariah paguyuban sudah melaksanakan amar maruf nahi munkar, menegakkan kebenaran sudah dilakukan paguyuban di mana pun berada, paguyuban sudah semaksimal mungkin adil terhadap anggotanya, pengurus paguyuban sudah menyampaikan amanah dengan baik. Terkait fungsi manajemen syariah sudah diterapkan oleh paguyuban meliputi perencanaan (pelatihan, pemberian bantuan, dan pinjaman di koperasi), pengorganisasian (sudah terorganisir dengan baik), pelaksanaan (pemimpin dalam memimpin anggotanya sudah tepat), dan pengawasan (dilakukan secara bersama tidak peduli itu pengurus atau anggota).
Sitasi
Khusna , Wahyuni Wahdatul . (2024). Strategi Paguyuban Pedagang Keliling Bina Mandiri Kediri dalam Mengembangkan Usaha Mikro Perspektif Manajemen Syariah. IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Wahyuni Wahdatul Khusna
wwahyuni455@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Wahyuni Wahdatul Khusna |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 26 |
| Tanggal Publikasi: | 22 May 2024 |
| Dibuat: | 22 May 2024 06:54 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:55 |