Peran Guru Fiqih Dalam Pendampingan Peserta Didik Masa Aqil Baligh Di MTsN 8 Kediri
Abstrak
UMIL MUKMININ, Dosen Pembimbing Sheila Fakhria, M.H dan Dr. Husnul Khotimah, M.Pd.I, Peran Guru Fiqih dalam Pendampingan Peserta Didik Masa Aqil Baligh di MTsN 8 Kediri. Skripsi, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah, IAIN Kediri, 2023. Kata Kunci: Peran Guru, Fiqih, Aqil Baligh. Aqil baligh merupakan suatu hal yang menandakan saling terkaitnya antara kedewasaan akal (aqil) dan kedewasaan fisik (baligh) seorang individu. Namun, pada masa sekarang ini banyak fenomena dimana banyak diantara remaja yang telah memasuki masa baligh tetapi belum paham betul mengenai kewajiban dan hukum yang sudah menjadi tanggungjawabnya. Oleh karena itu, dengan adanya peran guru dalam mendampingin peserta didik, maka peserta didik yang memasuki aqil baligh bisa mendapatkan pendampingan mengenai perubahan dalam dirinya. Tujuan dari penelitian ini yaitu (1) Mendeskripsikan peran guru Fiqih dalam pendampingan peserta didik masa aqil baligh di MTsN 8 Kediri, (2) Menganalisis faktor pendukung dan penghambat dalam pendampingan peserta didik masa aqil baligh di MTsN 8 Kediri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu dengan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan teknik analisis induktif. Sedangkan proses pengecekan data yang peneliti gunakan yaitu dengan triangulasi teknik, dan triangulasi sumber. Berdasarkan hasil dari penelitian ini ditemukan: (1) Peran yang dijalankan guru Fiqih dalam pendampingan peserta didik masa aqil baligh di MTsN 8 Kediri yaitu; Pertama, sebagai pedidik dan pengajar yang dilakukan oleh yaitu mengajarkan pelajaran Fiqih sesuai dengan materi dan menambahkan materi mengenai aqil baligh, mengajak peserta didik untuk mempraktikkan wudlu, tayamum, dan shalat, serta menyiapkan bahan bacaan mengenai materi Fiqih melalui majalah LENSA. Kedua, sebagai pembimbing yang dilakukan guru yaitu memantau bagaimana peserta didik dalam menjalankan shalat fardlu, dan melatih peserta didik dalam pembiasaan shalat dhuha dan dhuhur berjamaah. Ketiga, sebagai teladan yang dilakukan guru yaitu memberikan contoh mengenai konsistensi shalat berjamaah. Keempat, sebagai sebagai fasilitator dan sumber belajar yang dilakukan guru yaitu bersedia kapanpun ditemui untuk membahas mengenai masalah baligh dan mempersilahkan peserta didik untuk bertanya apa saja pengetahuan yang ingin mereka ketahui. (2) Faktor yang menjadi penghambat dari pendampingan peserta didik yaitu terbatasnya waktu pendampingan serta lingkungan tempat tinggal peserta didik, sedangkan faktor pendukungnya yaitu kesadaran dari guru mengenai pentingnya pendampingan kepada peserta didik dalam masa baligh, adanya kerja sama antara guru Fiqih dan tim keagamaan, serta sarana prasarana dan fasilitas yang memadai.
Sitasi
Mukminin , Umil . (2024). Peran Guru Fiqih Dalam Pendampingan Peserta Didik Masa Aqil Baligh Di MTsN 8 Kediri. IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Umil Mukminin
umilminin12@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Umil Mukminin |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 19 |
| Tanggal Publikasi: | 28 May 2024 |
| Dibuat: | 28 May 2024 07:12 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:56 |