ATURAN „IDDAH WANITA HAMIL KARENA ZINA DALAM MEMBENDUNG LAJU PENINGKATAN HAMIL KARENA ZINA (Studi Komparatif Kompilasi Hukum Islam dan Mazhab Maliki Perspektif Moralitas Hukum)
Abstrak
Neneng Ziyadatussa‟idah Fiddaroini, Dosen Pembimbing Dr. Hj. Nurul Hanani, MHI dan Hizbulloh Hadziq, SHI, M.Pdi. : Aturan „Iddah Wanita Hamil Karena Zina Dalam Membendung Laju Peningkatan Hamil Karena Zina (Studi Komparatif Kompilasi Hukum Islam dan Mazhab Maliki Perspektif Moralitas Hukum) Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIN Kediri 2024. Kata Kunci: Masa Iddah, Hamil Zina, KHI dan Madzhab Maliki. Fenomena hamil di luar pernikahan di Indonesia beberapa tahun terakhir keadaannya sudah semakin kronis, salah satunya ditandai dengan banyaknya izin dispensasi nikah ke pengadilan agama yang mayoritas dilatar belakangi karena sudah hamil duluan. Lalu permasalah baru yang kemudian timbul adalah bagaimana aturan „iddahnya wanita hamil karena zina tersebut?. Terjadi perbedaan pendapat terutama antara Kompilasi Hukum Islam dan pendapat mazhab Maliki. Sehingga penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berfokus pada aturan „iddah wanita hamil karena zina dalam upaya membendung laju peningkatan hamil karena zina dengan melakukan studi komparatif KHI dan mazhab Maliki perspektif moralitas hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian kualitatif, motode pengumpulan data menggunakan metode penelitian normatif atau kepustakaan (liberary research), sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Adapun metode analisis data menggunakan metode induktif dan dalam menganalisis data penulis menggunakan metode analisis deskriptif komparatif. Hasil dari penelitian ini adalah Pertama,„iddah wanita hamil karena zina dalam pasal 53 KHI bahwa apabila wanita hamil karena zina menikah dengan pria yang menghamilinya tidak wajib menjalani „iddah. Sedangkan jika menikah dengan pria yang bukan menghamilinya tidak ada penjelasan. Tapi hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa ketentuan itu juga mencakup untuk laki-laki yang tidak menghamilinya. Kedua, menurut mazhab Maliki wajib menjalani „iddah. Hukumnya sama dengan wanita yang disetubuhi secara syubhat, maka harus melalui masa iddah dengan tiga kali quru‟ atau sampai ia melahirkan jika ia mengandung. Apabila terjadi pernikahan dengan pria yang menghamili atau bukan yang menghamili maka akad nikah nya rusak. Ketiga, Aturan „iddah wanita hamil karena zina dalam membendung laju peningkatan hamil karena zina studi komparatif KHI dan mazhab Maliki dalam perspektif moralitas hukum yaitu aturan pasal 53 KHI memang dapat menjadi sarana untuk memberi kemaslahatan bagi wanita, anak dan keluarganya. Hal itu mengakibatkan terjadinya pergeseran atau pertentangan nilai moral yang kemudian menganggap perbuatan yang tidak bermoral (zina) sebagai suatu hal yang wajar dan tidak tercela lagi. Sedangkan dengan menjalani „iddah menurut mazhab Maliki, dimana akan menimbulkan beban moral, yang tidak lain untuk mendidik serta memperbaiki moral atau akhlak mereka. Sehingga dapat menghentikan banyaknya kasus hamil diluar nikah.
Sitasi
FIDDAROINI , NENENG ZIYADATUSSAIDAH . (2024). ATURAN „IDDAH WANITA HAMIL KARENA ZINA DALAM MEMBENDUNG LAJU PENINGKATAN HAMIL KARENA ZINA (Studi Komparatif Kompilasi Hukum Islam dan Mazhab Maliki Perspektif Moralitas Hukum). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
NENENG ZIYADATUSSAIDAH FIDDAROINI
nenengmazidah78@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | NENENG ZIYADATUSSAIDAH FIDDAROINI |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 15 |
| Tanggal Publikasi: | 29 May 2024 |
| Dibuat: | 29 May 2024 06:44 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:53 |