Dominasi Pertimbangan Hukum Islam di Samping Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Hukum Anak di Luar Nikah Pada Penetapan Asal-Usul Anak di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri (Studi Kasus Tiga Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Tahun 2023)

Published ID 186 views 78 downloads
Abstrak

Menida Krismawati, Dosen Pembimbing Dr. Khamim, M.Ag., dan Zakiyatus Soimah, M.HI., “Dominasi Pertimbangan Hukum Islam Di Samping Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 tentang status hukum anak di luar nikah pada penetapan asal-usul anak di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri (Studi Kasus Tiga Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Tahun 2023)”, Hukum Keluarga Islam, Syari’ah, IAIN Kediri, 2024. Kata Kunci: Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, Hukum Islam, Status Hukum Anak di Luar Nikah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 merupakan judicial review terhadap pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan Tahun 1947 yang menegaskan bahwa anak diluar nikah juga memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya dan keluarga ayahnya. Dan Putusan Mahkamah Konsitusi memperoleh hukum tetap dan mengikat sejak setelah diucapkan di hadapan sidang terbuka umum. Kekuatan hukum mengikat MK tersebut tidak hanya mengikat pihak-pihak berperkara (interpartes), tetapi juga mengikat dan/atau ditujukan bagi semua warga negara, lembaga negara dan badan hukum dalam wilayah Republik Indonesia (erga omnes). Penelitian ini bermaksud untuk meneliti faktor dominasi pertimbangan Hukum Islam di samping putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 tentang status hukum anak di luar nikah pada penetapan asal-usul anak di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dan bagaimana penerapan putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dan Hukum Islam terhadap pertimbangan hakim perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kabupaten Kediri tentang status hukum anak di luar nikah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yaitu penelitian lapangan (field research) serta menggunakan pendekatan normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan tiga tahapan, yaitu: reduksi data, display data dan mengambil kesimpulan dan verifikasi dalam proses analisa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor dominasi pertimbangan Hukum Islam disamping putusan MK di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri terjadi karena lebih banyaknya perkara yang bermula dari nikah sirri, dan sebagai upaya perlindungan dan kepastian hukum serta melindungi nasab (keturunan) dalam memelihara asal-usul seorang anak diluar nikah. Putusan MK digunakan sebagai penetapan anak biologis, Penetapan asal-usul anak biologis dapat diajukan secara volunter (tanpa menggunakan tes DNA) dan contentious menggunakan tes DNA. Dan hukum Islam digunakan sebagai penetapan anak sah serta setelah itu mendapat hak keperdataan secara penuh.

Sitasi

Krismawati , Menida .   (2024). Dominasi Pertimbangan Hukum Islam di Samping Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Hukum Anak di Luar Nikah Pada Penetapan Asal-Usul Anak di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri (Studi Kasus Tiga Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Tahun 2023). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Menida Krismawati

menidakrismawati25@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Menida Krismawati
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 20
Tanggal Publikasi: 03 Jun 2024
Dibuat: 03 Jun 2024 02:49
Diupdate: 08 May 2026 22:52