Pengulangan Akad Nikah Bagi Pasangan Nikah Hamil Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang)

Published ID 112 views 131 downloads
Abstrak

Pengulangan akad nikah atau sering disebut dengan tajdidun nikah adalah sebuah prosesi dimana seorang pasangan yang telah menikah melakukan kembali akad pernikahan dan dengan orang yang sama. Tajdidun nikah dalam obyek nikah hamil adalah pengulangan akad nikah yang dilakukan oleh pasangan yang menikah dalam keadaan hamil di luar nikah. Dalam hukum positif masalah ini diatur dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 53 yang mengatakan bahwa pernikahan wanita hamil tidak perlu dilakukan pengulangan saat anaknya sudah lahir. Hukum tajdidun nikah menurut Imam Syafi’i adalah merusak akad yang dahulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum yang dijadikan pedoman oleh masyarakat Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, serta untuk mengetahui tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum, dan jenis penelitian empiris, yaitu dengan menggali data secara langsung di lapangan kepada pihak-pihak yang terkait langsung dengan permasalahan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah dasar hukum yang menjadikan masyarakat Rejoagung untuk mempertahankan norma kebiasaan tersebut antara lain: kepatuhan terhadap adat budaya yang sudah berlaku dan ketertundukan kepada lembaga Kyai yang merupakan personifikasi ahli agama di Desa Rejoagung. Kemudian jika ditinjau dari sosiologi hukum Islam adanya orientasi ketertundukan masyarakat berpengaruh pada pengambilan keputusan atas permasalahan sosial yang dihadapi. Pengulangan akad nikah bagi pasangan nikah hamil didasari oleh perilaku sosial masyarakat yang mengikuti saran atau perintah dari kyai/tokoh masyarakat atas permasalahan mereka, sehingga hal tersebut merupakan bentuk kepatuhan masyarakat terhadap nilai-nilai ajaran fiqih yang dibawa oleh tokoh agama setempat.

Sitasi

Nisa , Kamilatun .   (2024). Pengulangan Akad Nikah Bagi Pasangan Nikah Hamil Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Kamilatun Nisa

kamilatunnisa011@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Kamilatun Nisa
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 19
Tanggal Publikasi: 11 Jun 2024
Dibuat: 11 Jun 2024 07:16
Diupdate: 08 May 2026 22:49