Pengangkatan Anak Tanpa Penetapan Pengadilan Agama Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Desa Jatirejo Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto)

Published ID 112 views 107 downloads
Abstrak

NADHIROTUL MUNAWAROH, 2024, Pengangkatan Anak Tanpa Penetapan Pengadilan Agama Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Desa Jatirejo Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto). Skripsi, Hukum Keluarga Islam, Syariah, IAIN Kediri. MOCHAMMAD AGUS RACHMATULLOH, M.H.dan MUTHI’AH HIJRIYATI, M.Th.I.,M.S.I. Kata Kunci: pengangkatan anak, penetapan pengadilan agama, sosiologi hukum Islam Pengangkatan anak adalah suatu hal yang sangat penting dan memiliki dampak hukum yang besar bagi anak yang diangkat. Oleh karena itu, diperlukan penetapan pengadilan sebagai legitimasi hukum agar hubungan antara orang tua angkat dan anak angkat menjadi jelas dan menghindari perselisihan di masa depan. Namun, di Desa Jatirejo, pengangkatan anak dilakukan tanpa adanya penetapan dari Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. Maka dari itu peneliti tertarik mengkaji mengenai pengangkatan anak tanpa penetapan pengadilan agama perspektif sosiologi hukum Islam di Desa Jatirejo Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis yaitu mengkaji penerapan peraturan perundang-undangan di masyarakat. penelitian ini berlokasi di Desa Jatirejo Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang melatarbelakangi masyarakat Desa Jatirejo melakukan pengangkatan anak tanpa melalui penetapan Pengadilan Agama disebabkan oleh faktor rendahnya pemahaman masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan, menganggap jika melewati jalur pengadilan terlalu rumit, juga waktu yang lama dan sejauh ini belum ada sosialisasi dari penegak hukum terkait masalah pengangkatan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang melatarbelakangi masyarakat Desa Jatirejo melakukan pengangkatan anak tanpa melalui penetapan Pengadilan Agama disebabkan karena faktor rendahnya pemahaman masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan, menganggap jika melewati jalur pengadilan terlalu rumit, juga waktu yang lama dan sejauh ini belum ada sosialisasi dari penegak hukum terkait masalah pengangkatan anak. Jika dilihat dari kacamata sosiologi hukum Islam dihubungkan dengan teori Atho’ Mudzhar yang mana beliau menggunakan sosiologi sebagai sebuah pendekatan dalam kajian hukum Islam bagaimana penerapan pemahaman ajaran agama di lingkungan masyarakat, dalam hal ini penerapan masyarakat terkait pemahaman ajaran agama Islam terbagi menjadi dua pola, sudah paham ajaran hukum Islam terkait pengangkatan anak yang diperbolehkan dalam Islam seperti tidak menasabkan angkat pada orang tua angkat namun sebagian tidak paham ajaran hukum Islam sehingga menasabkan anak angkat menjadi anak kandung.

Sitasi

MUNAWAROH , NADHIROTUL .   (2024). Pengangkatan Anak Tanpa Penetapan Pengadilan Agama Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Desa Jatirejo Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
NADHIROTUL MUNAWAROH

nadhirotulm12@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: NADHIROTUL MUNAWAROH
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 18
Tanggal Publikasi: 14 Jun 2024
Dibuat: 14 Jun 2024 02:55
Diupdate: 08 May 2026 22:50