Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Sewa Menyewa Lahan Pertanian Sawah Di Desa Silir Kecamatan Wates Kabupaten Kediri

Published ID 201 views 64 downloads
Abstrak

NIVARI, TASYA PUTRI. Dosen Pembimbing I Dr. H. BAITUR ROHMAN, SH., M. Hum dan Dosen Pembimbing II ABDUL ROUF HASBULLAH, M.Pd.I, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Sewa Menyewa Lahan Pertanian Sawah Di Desa Silir Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Kediri, 2024. Kata kunci : Hukum Islam, Sewa Menyewa, Sawah. Skripsi ini merupakan sebuah karya ilmiah yang mengkaji praktik sewa menyewa lahan pertanian sawah di Desa Silir Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, serta tinjauan Hukum Islam terhadap praktik tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yang terdapat di fokus penelitian: pertama, bagaimana praktik sewa menyewa lahan pertanian sawah di Desa Silir, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri; dan kedua, bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap praktik sewa menyewa lahan pertanian sawah di Desa Silir, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif (field research) dengan pendekatan Yuridis Sosiologis. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan oleh peneliti dengan pihak terkait, termasuk Kepala Desa Silir, serta beberapa pemilik dan penyewa lahan pertanian yang terlibat dalam praktik sewa menyewa. Peneliti melakukan pengecekan keabsahan data melalui partisipasi aktif, observasi yang terarah, triangulasi, diskusi melalui teman sejawat, dan pengecekan referensi yang valid. Tahapan penelitian meliputi tahap pra-lapangan, tahap pengumpulan data di lapangan, tahap analisis data, dan tahap penulisan laporan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suatu praktik sewa menyewa di Desa Silir, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, terdapat penggunaan dua jenis sistem praktik yang disepakati oleh kedua belah pihak. Dua sistem ini meliputi penetapan harga setiap tahun dan penurunan harga secara tahunan, yang didasarkan pada kesepakatan antara pihak-pihak terkait. Dalam praktiknya, masyarakat menggunakan istilah "Sewa Sende" dan "Barter Sewa", yang meskipun tidak asing bagi mereka, dalam dinamika praktik sewa menyewa di desa tersebut, terdapat variasi dalam cara-cara yang digunakan. Salah satunya adalah dalam konteks penyewaan lahan pertanian sawah.Dalam tinjauan hukum Islam terhadap praktik sewa menyewa, terdapat beberapa praktik yang dilakukan sesuai dengan syarat- syarat yang ditetapkan, prosedur yang telah ditetapkan, dan akad ijarah yang sah. Namun demikian, ada juga praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan ijarah yang berlaku dan dianggap tidak sah.

Sitasi

Nivari , Tasya Putri .   (2024). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Sewa Menyewa Lahan Pertanian Sawah Di Desa Silir Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Tasya Putri Nivari

tasyanivari1225@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Tasya Putri Nivari
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 16
Tanggal Publikasi: 19 Jun 2024
Dibuat: 19 Jun 2024 04:00
Diupdate: 08 May 2026 22:50