Praktik Khiyar Terhadap Jual Beli Barang Thrift Online Sistem Cod Di Aplikasi Instagram (Studi Kasus Pada Akun Instagram @2ndhope.co)
Abstrak
Metode pembayaran pada transaksi jual beli online modern ini dapat dilakukan melalui transfer antar bank ataupun bisa membuat dahulu bayarnya nanti atau yang disebut dengan Cash on Delivery (COD). Hak khiyar menjadikan masing-masing memiliki independensi dalam mengambil keputusan dalam transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli barang thrift online dengan sistem COD (Cash on Delivery) pada Akun Instagram @2ndhope.co dan praktik khiyar yang ada di dalamnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosio-legal. Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pemilik akun @2ndhope.co dan analisis dokumen terkait transaksi jual beli yang dilakukan. Analisis data penelitian ini dengan cara reduksi data, pemaparan data, dan menarik kesimpulan atas data yang didapatkan. Hasil dari penelitian tersebut, penulis menyimpulkan sebagai berikut: (1) Praktik jual beli barang thrift sistem COD pada Aplikasi Instagram akun @2ndhope.co ditemui adanya ketidakpatuhan dalam prosedur yang diberikan pemilik akun, salah satunya yaitu dalam negosiasi dan penerimaan produk. Dalam hal ini, pemilik akun memiliki kebijakan sebagai berikut: a) Pelaku “Hit & Run” merupakan customer blacklist; b) Ketika paket dibuka dan terdapat cacat pada produk yang tidak dikehendaki pembeli namun cacat produk tersebut telah disebutkan pada deskripsi produk, maka 99% return barang tidak berlaku; c) Ketika paket dibuka dan terdapat cacat pada produk akibat kelalaian pemilik akun @2ndhope.co dan dibuktikan dengan video unboxing dari awal paket dibuka sampai terlihat cacat pada produk, maka penjual akan bertanggung jawab dengan dilakukannya return barang dan uang akan 100% dikembalikan. (2) Praktik khiyar terhadap jual beli barang thrift sistem COD pada Akun Instagram @2ndhope.co yang sesuai adalah khiyar majelis dan ru’yah. Dalam praktiknya yaitu @2ndhope.co memberikan hak kepada pembeli, dalam hal ini adalah Zahro sebagai pembeli melakukan pembatalan sebelum melakukan pembayaran atau final pemesanan (fix order) dilakukan dan akun @rarething, @winmad111, dan @hi_19 melakukan pengembalian barang yang telah dibeli kepada @2ndhope.co (return) dengan menyertakan video unboxing ketika membuka paket sampai memperlihatkan cacat pada produk yang tidak disebutkan oleh penjual pada deskripsi produk. Sedangkan khiyar syarat dan ‘aib tidak berlaku karena pihak penjual memiliki beberapa kebijakan sendiri, antara lain yaitu menggunakan prinsip siapa cepat dia dapat sehingga tidak memiliki tenggat waktu yang jelas dan barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 17 |
| Tanggal Publikasi: | 28 Jun 2024 |
| Dibuat: | 28 Jun 2024 06:55 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:48 |