IMPLEMENTASI SEMA NOMOR 1 TAHUN 2022 TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA PERCERAIAN AKIBAT PERSELISIHAN TERUS MENERUS (Studi Putusan Nomor 894/Pdt.G/2023/PA.Mgt)
Abstrak
Rhenata Sada Winawan, 2024. Dosen Pembimbing : Muhammad Fajar Sidiq Widodo, S.H., M.H., dan Afifah Mayaningsih, S.Pd., M.H. “Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2022 Terhadap Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Perceraian Akibat Perselisihan Terus Menerus (Studi Putusan Nomor 894/Pdt.G/2023/PA.Mgt)”, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, 2024. Kata Kunci : Perceraian, Perselisihan, Pertimbangan Hakim, SEMA Nomor 1 Tahun 2022. Perbedaan pendapat dalam berumah tangga merupakan hal yang sudah biasa sehingga tidak jarang antara suami dan istri terdapat adanya perselisihan satu sama lain. Akan tetapi, apabila perselisihan antara suami istri tidak segera diredam, maka hal tersebut akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya terjadinya perceraian. Hal tersebut juga terjadi dalam perkara perceraian yang ada di Pengadilan Agama Magetan dengan Nomor Perkara 894/Pdt.G/2023/PA.Mgt., di mana dalam isi putusannya yaitu hakim telah mengabulkan pengajuan cerai talak yang diajukan oleh Pemohon akibat perselisihan terus menerus dan telah berpisah rumah selama 11 hari. Meski telah menempuh upaya damai keduanya tetap bersikukuh untuk bercerai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim mengenai putusan pengabulan perkara perceraian sebab perselisihan dan telah berpisah selama 11 hari yang diimplementasikan terhadap peraturan SEMA Nomor 1 Tahun 2022. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Sumber data yang diperoleh yaitu sumber data sekunder dan sumber data primer. Sedangkan perolehan data didapatkan dari isi putusan, hasil wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama yang memutus perkara tersebut, serta literatur-literatur pendukung lainnya. Dan tahap penelitian yang dilakukan dengan melakukan wawancara dengan narasumber, menyusun data dari hasil wawancara, dan membuat hasil laporan penelitian. Hasil penelitian ini yaitu pertimbangan hakim terhadap perkara perceraian Nomor 894/Pdt.G/2023/PA.Mgt, adanya perselisihan terus menerus yang tidak dapat di redam lagi selain alasan perselisihan terus menerus dan berpisah rumah selama 11 hari, dalam pertimbangan hakim yang memutus perkara tersebut yaitu terjadi adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta pemohon telah menikah lagi dengan wanita lain secara diam-diam. Implementasi SEMA Nomor 1Tahun 2022 terhadap putusan Nomor 894/Pdt.G/2023/PA.Mgt, SEMA lebih bersifat sebagai pedoman bagi para hakim jadi dalam perkara perceraian ini hakim tidak merujuk pada SEMA Nomor 1 Tahun 2022, karena terjadi KDRT yang di mana ada unsur kepentingan yang menyangkut keselamatan salah satu pihak, akan tetapi dalam putusan lain hakim tetap merujuk pada SEMA Nomor 1 Tahun 2022.
Sitasi
Winawan , Rhenata Sada . (2024). IMPLEMENTASI SEMA NOMOR 1 TAHUN 2022 TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA PERCERAIAN AKIBAT PERSELISIHAN TERUS MENERUS (Studi Putusan Nomor 894/Pdt.G/2023/PA.Mgt). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Rhenata Sada Winawan
rhenatanata05@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Rhenata Sada Winawan |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 15 |
| Tanggal Publikasi: | 10 Jul 2024 |
| Dibuat: | 10 Jul 2024 04:10 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:46 |