Maqasid Syariah Terhadap Pemberian Jumlah Mahar Yang Disesuaikan Dengan Waktu Pelaksanaan Pernikahan (Studi Kasus Kua Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri)
Abstrak
MUHAMMAD HUSAINI MUBAROK. Dosen Pembimbing Moh. Nafik, M.HI dan Muhammad Fajar Sidiq Widodo, M.H. Maqasid Syariah Terhadap Pemberian Jumlah Mahar Yang Disesuaikan Dengan Waktu Pelaksanaan Pernikahan (Studi Kasus KUA Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri). Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIN Kediri, 2023. Kata Kunci: Maqasid Syariah, Mahar, Pernikahan Pemberian mahar mengalami perkembangan seiring perkembangan zaman. Bukan hanya dengan cara menghias mahar yang akan diberikan agar terlihat lebih indah tetapi juga pemberian mahar yang disesuaikan dengan waktu tanggal pernikahan yang menjadi trend pernikahan di zaman milenial dan seakan sudah menjadi kebiasaan. Pemberian mahar sepert ini akan menimbulkan permasalahan ketika calon istri yang mengharuskan agar mahar di sesuaikan dengan tanggal pernikahan seperti halnya yang terjadi di KUA Puncu Kabupaten Kediri. Permintaan jumlah mahar yang disesuaikan dengan waktu pelaksanaan pernikahan inilah yang akhirnya menimbulkan kesulitan bagi suami untuk memberi mahar tersebut. Hal ini disebabkan karena dalam praktiknya jumlah mahar yang disesuaikan dengan waktu pelaksanaan pernikahan, nominal uang akan disesuaikan dengan tanggal bulan, bulan dan tahun pernikahan itu dilaksanakan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Metode ini merupakan prosedur penelitian yang menggunakan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau argumen seseorang dan perilaku yang bisa diamati. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini menyatakan bahwa pemberian mahar yang disesuaikan dengan waktu pernikahan yang dilakukan oleh pasangan pengantin di KUA Puncu Kabupaten Kediri dilakukan karena mengandung nilai historis, kesan unik dan tren yang terjadi di masyarakat, jika ditinjau dari maqashid syari’ah hal ini jelas tidak termasuk dalam kategori maqashid syari’ah, karena pemberian mahar yang disesuaikan dengan waktu pelaksanaan pernikahan ini terkesan hanya ingin mengikuti trend di zaman sekarang, sedangkan mengikuti trend di zaman sekarang termasuk ingin memperoleh tujuan di dunia saja yang sifatnya hanya untuk bermegah-megahan, jelas hal itu tidak dianjurkan dalam islam dan aspek untuk mencapai kemaslahatan akhirat tidak terpenuhi. Hal itu menjadikannya termasuk dalam kategori maqasid dunyawiyah karena sifatnya hanya ingin mencapai kemaslahatan dunia.
Sitasi
Mubarok , Muhammad Husaini . (2024). Maqasid Syariah Terhadap Pemberian Jumlah Mahar Yang Disesuaikan Dengan Waktu Pelaksanaan Pernikahan (Studi Kasus Kua Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Muhammad Husaini Mubarok
husainimuba@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Muhammad Husaini Mubarok |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 17 |
| Tanggal Publikasi: | 08 Jul 2024 |
| Dibuat: | 08 Jul 2024 04:05 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:46 |