Tinjauan Maqaṣid Syariʿah Terhadap Penolakan Pemberian Vaksin Mr (Measles Rubella) Pada Masyarakat Desa Semanding Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri
Abstrak
Setiyorini, Ani Dwi. Dosen pembimbing H. Qomarus Zaman, Lc., M. Pd. I dan Faridatul Fitriyah. M. Sy.. Tinjauan Maqāṣid Syarīʿah Terhadap Penolakan Pemberian Vaksin Mr (Measles Rubella) Pada Masyarakat Desa Semanding Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Kediri, 2024. Kata Kunci: Maqāṣid Syarīʿah , Vaksinasi & Measles Rubella Penggunaan vaksin MR dalam perspektif Islam berdasarkan Kaidah Fiqih menekankan pentingnya menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, serta pentingnya mencapai kekebalan kelompok untuk melindungi masyarakat dari penyakit seperti rubella dan campak. Dalam maqāṣid syarīʿah, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan hak-hak rakyat, yang meliputi din, nafs, nasl, dan aql, melalui kebijakan vaksinasi yang sesuai dengan tujuan utama hukum Allah untuk kemaslahatan hidup manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penolakan vaksin MR di Desa Semanding, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, dan mengevaluasinya dalam perspektif Maqāṣid Syarīʿah . Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi untuk memahami pengalaman subjek penelitian di Desa Semanding, Kediri, yang menolak vaksin MR (Measles Rubella). Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan masyarakat yang menolak vaksin dan petugas kesehatan, serta dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, presentasi data, dan verifikasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penolakan vaksinasi MR di Desa Semanding, Kecamatan Pagu Kediri, disebabkan oleh kekhawatiran tentang kehalalan bahan vaksin dan efek sampingnya, yang menciptakan ketidakpercayaan di antara orang tua. Menurut Maqāṣid Syarīʿah , penolakan vaksinasi MR yang terjadi di Desa Semanding merupakan bentuk kekeliruan masyarakat menyikapi hukum fiqih mengenai vaksinasi. Adanya vaksinasi MR dibolehkan meskipun ada bahan yang tidak halal, demi menjaga kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan, sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI No 33 Tahun 2018. Faktor yang mendasari adanya penolakan tersebut adalah adanya kekhawatiran masyarakat akan kehalalan produk vaksin dan adanya efek kecacatan yang terjadi. Peneliti menyarankan agar pemerintah meningkatkan sosialisasi vaksinasi MR secara intensif di masyarakat, khususnya melalui sekolah dan pemerintahan desa, untuk memastikan informasi penting tentang kesehatan anak-anak tersebar luas. Masyarakat juga diharapkan lebih aktif dalam melakukan imunisasi anak-anak mereka untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar.
Sitasi
SETIYORINI , ANI DWI . (2024). Tinjauan Maqaṣid Syariʿah Terhadap Penolakan Pemberian Vaksin Mr (Measles Rubella) Pada Masyarakat Desa Semanding Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
ANI DWI SETIYORINI
anidwi0812@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | ANI DWI SETIYORINI |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 19 |
| Tanggal Publikasi: | 12 Jul 2024 |
| Dibuat: | 12 Jul 2024 03:03 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:45 |